RADARPEKALONGAN.ID – Harga emas Antam hari ini Senin 14 September 2026 berada di Rp2.602.000 per gram untuk harga dasar.
Setelah dikenakan PPh 0,25 persen, harga emas Antam ukuran 1 gram menjadi Rp2.608.505.
Daftar harga tersebut merupakan pembaruan harga emas batangan pada 14 September 2026 yang diperbarui setiap hari pukul 08.30 WIB.
Selain ukuran 1 gram, tersedia pula pecahan mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram.
Baca Juga:Harga Emas Hari Ini Senin 14 September 2026 di Pegadaian! Cek Harga Lengkap Galeri24, UBS, dan Antam!Harga Emas Antam Hari Ini Minggu 6 September 2026 Terbaru 2,6 Juta per Gram! Segini Rinciannya
Harga emas Antam hari ini Senin 14 September 2026
Harga emas batangan Antam pada perdagangan Senin tersedia dalam beberapa pilihan berat.
Masing-masing memiliki harga dasar dan harga setelah memperhitungkan pajak PPh sebesar 0,25 persen.
Untuk ukuran paling kecil, yaitu 0,5 gram, harga dasarnya tercatat Rp1.351.000. Setelah pajak, nilainya menjadi Rp1.354.378.
Sementara itu, pecahan 1 gram dipasarkan dengan harga dasar Rp2.602.000. Jika dihitung bersama PPh 0,25 persen, harga yang tercantum menjadi Rp2.608.505.
Berikut rincian harga emas batangan Antam pada 14 September 2026:
- 0,5 gram: harga dasar Rp1.351.000, setelah pajak Rp1.354.378
- 1 gram: harga dasar Rp2.602.000, setelah pajak Rp2.608.505
- 2 gram: harga dasar Rp5.144.000, setelah pajak Rp5.156.860
- 3 gram: harga dasar Rp7.691.000, setelah pajak Rp7.710.228
- 5 gram: harga dasar Rp12.785.000, setelah pajak Rp12.816.963
- 10 gram: harga dasar Rp25.515.000, setelah pajak Rp25.578.788
- 25 gram: harga dasar Rp63.662.000, setelah pajak Rp63.821.155
- 50 gram: harga dasar Rp127.245.000, setelah pajak Rp127.563.113
- 100 gram: harga dasar Rp254.412.000, setelah pajak Rp255.048.030
- 250 gram: harga dasar Rp635.765.000, setelah pajak Rp637.354.413
- 500 gram: harga dasar Rp1.271.320.000, setelah pajak Rp1.274.498.300
- 1.000 gram: harga dasar Rp2.542.600.000, setelah pajak Rp2.548.956.500
Perbedaan harga dasar dan harga setelah pajak
Dalam daftar harga emas Antam tersebut terdapat dua angka yang perlu diperhatikan, yakni harga dasar dan harga setelah pajak.
Harga dasar merupakan nilai emas sebelum tambahan PPh 0,25 persen. Sementara angka dalam kolom harga setelah pajak menunjukkan nominal yang sudah memperhitungkan pungutan tersebut.
Perbedaan nominalnya terlihat mulai dari pecahan terkecil. Pada emas 0,5 gram, misalnya, harga dasar Rp1.351.000 berubah menjadi Rp1.354.378 setelah pajak.
Baca Juga:Harga Emas Perhiasan Hari Ini Minggu 13 September 2026 Stabil Lagi? Cek Daftar Terbaru Semua KaratHarga Emas UBS Hari Ini Minggu 13 September 2026 Naik atau Bertahan? Ini Daftar Lengkap Semua Ukuran
Pada pecahan yang lebih besar, selisihnya ikut meningkat. Emas 100 gram memiliki harga dasar Rp254.412.000, sedangkan setelah pajak menjadi Rp255.048.030.
