KENDAL, RADARPEKALONGAN.ID — Pemerintah Kabupaten Kendal resmi meluncurkan inovasi pelayanan publik berbasis kolaborasi lintas sektor bernama Siaga Jiwa (Sinergi Informasi, Aksi, Gerakan dan Advokasi Jiwa) di Ruang Abdi Praja Setda Kendal, Jawa Tengah, Senin (21/9/2026).
Program yang digagas di Kecamatan Ringinarum ini menandai pergeseran penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), dari yang semula bersifat reaktif usai terjadi insiden menjadi penanganan preventif dan terintegrasi sejak tingkat desa.
Sekretaris Kecamatan Ringinarum sekaligus penggagas inovasi, Ari Rostina, menjelaskan bahwa Siaga Jiwa melibatkan pemangku kepentingan mulai dari tingkat kecamatan, puskesmas, TNI-Polri, Bhabinkamtibmas, Babinsa, pemerintah desa, hingga Karang Taruna.
Baca Juga:Gudang Rongsok di Boja Kendal Terbakar Pagi Buta, Kerugian Ditaksir Tembus Rp 500 JutaPemkab Kendal Gelontorkan Rp 14,27 Miliar Insentif untuk 14.273 Guru Keagamaan Nonformal
“Selama ini penanganan ODGJ cenderung terpisah dan baru bergerak setelah kasus muncul. Melalui Tim Siaga Jiwa, setiap unsur bekerja sinergis sesuai SOP untuk merespons temuan kasus secara cepat dan tepat,” kata Ari di Kendal, Senin (21/9/2026).
Langkah integrasi ini turut memperkuat aspek medis di Puskesmas melalui pengembangan Posyandu Kesehatan Jiwa di setiap desa, guna mempermudah observasi berkala bagi para penderita.
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, mengapresiasi peluncuran program ini mengingat penanganan ODGJ menjadi perhatian serius Pemkab Kendal, di mana tercatat ada 129 kasus ODGJ berat di wilayah Ringinarum.
“Ini wujud nyata kolaborasi lintas sektor. Kami berharap sinergi antara pemerintah desa, OPD, dan masyarakat dapat berjalan konsisten sehingga penderita ODGJ mendapatkan pelayanan kesehatan dan advokasi sosial yang layak,” pukas Dyah. (fur)
