KENDAL, RADARPEKALONGAN.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan tersebut disahkan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq serta dihadiri Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, Selasa (21/9/2026).
Dalam postur APBD Perubahan 2026, belanja daerah Kabupaten Kendal mengalami pembengkakan sebesar Rp 111,01 miliar, dari yang semula dialokasikan Rp 2,594 triliun naik menjadi Rp 2,705 triliun.
Baca Juga:Hendak Tawuran di Gili Tengah Wonokerto, 4 Remaja Diamankan Warga dan Wajib Lapor ke PolsekBelum Direnovasi Sejak 2008, Plafon SDN 2 Banyuurip Kendal Ambruk dan Ancam Keselamatan Siswa
Sementara itu, pendapatan daerah hanya naik tipis sebesar Rp 30 miliar, yakni dari Rp 2,544 triliun menjadi Rp 2,574 triliun.
Kondisi tersebut berdampak pada melonjaknya angka defisit anggaran daerah hingga dua kali lipat lebih, dari semula Rp 50 miliar membengkak menjadi Rp 131,29 miliar.
Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq, menegaskan bahwa legislatif akan memperketat fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran prioritas agar pelaksanaan belanja daerah tepat sasaran.
“Dokumen Raperda segera diajukan ke Gubernur Jawa Tengah untuk dievaluasi. Kami pastikan pengawasan diperketat agar realisasi belanja program bupati berjalan efisien dan tidak meninggalkan beban utang belanja di akhir tahun,” kata Mahfud di Kendal.
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menjelaskan bahwa lonjakan defisit sebesar Rp 131,292 miliar tersebut ditutup penuh melalui penyesuaian penerimaan pembiayaan neto dengan besaran yang sama.
Dengan demikian, perkiraan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SiLPA) pada penutupan tahun anggaran 2026 tetap dapat dipertahankan pada posisi Rp 0.
“Seluruh catatan, koreksi, dan masukan dari Badan Anggaran DPRD menjadi perhatian serius pemkab. Raperda ini segera dikirim ke provinsi sebelum resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Dyah Kartika. (fur)
