Perbaiki 20 Ruas Jalan Rusak, Pemkab Batang Kucurkan Rp 52 Miliar di APBD Perubahan

Perbaiki 20 Ruas Jalan Rusak, Pemkab Batang Kucurkan Rp 52 Miliar di APBD Perubahan
M. DHIA THUFAIL. TINJAU PROYEK - Tim DPUPR Kabupaten Batang saat meninjau lokasi proyek.
0 Komentar

BATANG, RADARPEKALONGAN.ID — Pemerintah Kabupaten Batang menyiapkan anggaran sebesar Rp 52 miliar melalui perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk membenahi infrastruktur jalan yang rusak di berbagai wilayah.

Kucuran dana puluhan miliar tersebut dialokasikan untuk mengeksekusi 20 paket pengerjaan jalan prioritas yang ditargetkan berlangsung mulai Oktober hingga Desember 2026.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang, Endro Suryono, menyatakan bahwa alokasi anggaran ini difokuskan untuk menjawab keluhan masyarakat terkait kondisi jalan rusak, termasuk yang sempat viral di media sosial.

Baca Juga:Harga Pakan Meroket, Peternak Ayam Petelur di Patean Kendal Mulai NombokHendak Tawuran di Gili Tengah Wonokerto, 4 Remaja Diamankan Warga dan Wajib Lapor ke Polsek

“Beberapa ruas prioritas yang akan ditangani di antaranya ruas Depok-Juragan dan Sodong-Gringgingsari. Selain jalan di wilayah perdesaan, penanganan juga menyasar kawasan perkotaan seperti Jalan Yos Sudarso, Cepokokuning-Luwung, Jalan Mataram, dan Jalan Pattimura,” kata Endro di Batang.

Endro menjelaskan, tahapan persetujuan Rencana Kerja Anggaran (RKA) telah diselesaikan pada 16 September 2026, sedangkan persetujuan paripurna DPRD dijadwalkan pada 9 Oktober 2026.

Pekerjaan fisik akan segera dimulai pascapersetujuan paripurna tersebut. Mengingat waktu pengerjaan di triwulan akhir relatif singkat, DPUPR Batang mendorong percepatan proses pengadaan tanpa mengabaikan standar kualitas bangunan.

DPUPR juga menerapkan standar ketat penggunaan material konstruksi, seperti kewajiban penggunaan pasir beton Muntilan untuk pasangan struktur irigasi, gedung, serta spesifikasi teknis aspal jalan.

“Sesuai arahan Penjabat Bupati, konsentrasi penuh kami adalah menjaga kualitas hasil pengerjaan. Material harus sesuai standar agar usia pakai konstruksi jalan bisa bertahan lama,” tegas Endro. (fel)

0 Komentar