Bebas dari Rutan Pekalongan, Mantan WBP Terima Premi UMKM Rp 1,05 Juta Sebagai Modal Mandiri

Bebas dari Rutan Pekalongan, Mantan WBP Terima Premi UMKM Rp 1,05 Juta Sebagai Modal Mandiri
ISTIMEWA. UMKM - Progra Premi UMKM dapat menjadi bekal WBP kembali mandiri
0 Komentar

PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID — Program pembinaan kemandirian di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan, Jawa Tengah, membuahkan hasil nyata bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Seorang WBP berinisial MRM yang telah menyelesaikan masa pidananya menerima penyerahan premi sebesar Rp 1.050.000 atas kontribusinya mengelola kegiatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di lingkungan rutan.

Penyerahan hasil kerja tersebut diserahkan langsung oleh staf Bimbingan Kegiatan (Bimgiat) Rutan Pekalongan, M Firdaus, mewakili Kepala Rutan Kelas IIA Pekalongan, Nanang Adi Susanto, di Ruang Bimgiat.

Baca Juga:Kasus Kebakaran di Kendal Tembus 312 Kejadidang, Pemkab Tekankan Pentingnya Penanganan Menit AwalPenuh Canda? Ramalan Cinta Zodiak 29 September 2026 untuk Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces 

Firdaus menjelaskan, premi yang diterima WBP merupakan alokasi 10 persen dari penghasilan bersih unit usaha UMKM rutan.

Selama masa pembinaan, separuh dari nilai premi tersebut dialokasikan ke buku tabungan WBP, sedangkan sisanya dimanfaatkan untuk kebutuhan harian.

“Pemberian premi ini adalah bentuk apresiasi kepada WBP yang telah menunjukkan dedikasi dan tanggung jawab dalam mengelola kegiatan UMKM di Rutan. Kami berharap ini menjadi motivasi bagi WBP lain,” ujar Firdaus saat dikonfirmasi, Senin (28/9/2026).

Firdaus menegaskan, skema premi dan pelatihan wirausaha dirancang untuk membekali warga binaan dengan keterampilan kerja, kedisiplinan, serta tata kelola keuangan sebelum kembali ke tengah masyarakat.

Sementara itu, MRM menyampaikan rasa syukur atas premi yang diterimanya. Menurutnya, pengalaman mengelola usaha di dalam rutan memberikan modal keterampilan dan rasa percaya diri untuk memulai kehidupan baru yang mandiri. (nul)

0 Komentar