PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan bakal melanjutkan penataan pejabat di lingkungan birokrasi menyusul masih banyaknya posisi jabatan administrator dan pengawas yang mengalami kekosongan.
Langkah ini diambil usai Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, Sukirman, secara resmi melantik dan mengambil sumpah 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Aula Setda Kabupaten Pekalongan.
Berdasarkan data Pemkab Pekalongan per 1 Oktober 2026, tercatat sebanyak 187 posisi jabatan masih kosong. Rinciannya terdiri dari 48 jabatan administrator dan 139 jabatan pengawas di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Baca Juga:Kejar Deadline KPK, Pemkab Kendal Pacu Delapan OPD Tuntaskan Dokumen MCP 2026Peluang Muncul! Ramalan Cinta Zodiak 30 September 2026 untuk Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces
Sukirman menegaskan bahwa pengisian dan penataan jabatan tersebut sangat mendesak demi memastikan roda pemerintahan serta kualitas pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal.
“Penataan ini perlu dilakukan untuk memastikan organisasi perangkat daerah dapat berjalan efektif, sekaligus mengisi jabatan-jabatan yang kosong sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Sukirman di Kajen.
Sukirman menambahkan, posisi administrator dan pengawas memiliki peran vital sebagai pilar eksekusi program serta koordinasi pelayanan teknis di unit kerja harian. Oleh karena itu, pengisian jabatan akan diproses dengan mempertimbangkan sistem merit serta kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Selain berfokus pada level administrator dan pengawas, pembenahan struktur organisasi juga terus menyasar jajaran Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk memperkuat efektivitas birokrasi daerah secara menyeluruh. (yon)
