PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID — Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Pekalongan bekerja sama dengan UIN K.H. Abdurrahman Wahid (UIN Gus Dur) merumuskan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) untuk lingkungan pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan.
Formulasi tata kelola tersebut dibahas secara mendalam melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Gedung Aswaja PCNU Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) UIN Gus Dur sekaligus langkah strategis dalam memperkuat kelembagaan perlindungan santri dari ancaman kekerasan seksual.
Baca Juga:Kejar Deadline KPK, Pemkab Kendal Pacu Delapan OPD Tuntaskan Dokumen MCP 2026Peluang Muncul! Ramalan Cinta Zodiak 30 September 2026 untuk Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces
Ketua Satgas PPKS UIN Gus Dur, Ningsih Fadhilah, menegaskan bahwa penanganan kekerasan seksual di komunitas keagamaan memerlukan alur kerja yang terstruktur dan tidak sebatas merespons saat kasus timbul.
“Pencegahan kekerasan seksual membutuhkan sistem yang jelas, bukan sekadar respons pascakejadian. Keberadaan Satgas harus diikuti alur pelaporan, mekanisme kerja, pendampingan, hingga rujukan yang dipahami seluruh warga organisasi,” ujar Ningsih di Pekalongan.
Langkah ini juga mendapat pendorongan penuh dari jajaran ulama. Rais Syuriyah PCNU Kota Pekalongan, KH Hasan Suaidi, menyampaikan bahwa perlindungan terhadap harkat dan martabat manusia sejalan dengan prinsip utama syariat Islam, yakni hifz al-nafs (menjaga jiwa).
Dengan adanya SOP PPKS ini, lembaga NU bersama pengelola pesantren diharapkan memiliki panduan teknis yang jelas dalam menerima laporan, melakukan asesmen awal, memberikan pendampingan hukum dan psikologis bagi korban, hingga melakukan tindakan pencegahan secara sistematis. (way)
