Anggaran Siltap Perangkat Desa Tersendat, Pemkab Kendal Konsultasi ke Kemendagri Cari Solusi

Anggaran Siltap Perangkat Desa Tersendat, Pemkab Kendal Konsultasi ke Kemendagri Cari Solusi
ABDUL GHOFUR. Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari
0 Komentar

KENDAL, RADARPEKALONGAN.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal, Jawa Tengah, tengah menyiapkan sejumlah skenario guna menyelesaikan permasalahan anggaran Penghasilan Tetap (Siltap) bagi perangkat desa di wilayahnya.

Langkah ini diambil merespons dinamika fiskal daerah yang memicu kekhawatiran minimnya kecukupan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk membiayai Siltap perangkat desa hingga akhir tahun 2026.

Isu tersebut sempat memicu wacana penghentian sementara pelayanan di sejumlah kantor desa, salah satunya Kantor Desa Protomulyo, Kecamatan Kaliwungu Selatan, lantaran alokasi Siltap disebut hanya mencukupi hingga September 2026.

Baca Juga:Gagalkan Rencana Tawuran di Kendal, Polisi Amankan Pelaku dan Sita Celurit Sepanjang 2 MeterKedepankan Kejujuran! Ramalan Cinta Zodiak 1 Oktober 2026 untuk Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Sekretaris Daerah (Sekda) Kendal, Agus Dwi Lestari, mengonfirmasi bahwa pemerintah daerah telah mengutus jajaran dinas terkait untuk berkonsultasi langsung dengan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.

“Pak Asisten Pemerintahan dan Kesra didampingi Kepala Dispermasdes masih melakukan konsultasi ke Dirjen Pemerintahan Desa Kemendagri. Kami menyiapkan beberapa skenario agar pemenuhan siltap perangkat desa ini bisa segera diselesaikan,” ujar Agus di Kendal, Selasa (29/9/2026).

Agus menjelaskan, Pemkab Kendal sebenarnya telah mengalokasikan anggaran Siltap sesuai regulasi, yakni minimal 10 persen dari Dana Transfer Umum (DTU). Namun, penyesuaian kebijakan finansial dari pemerintah pusat turut berdampak pada beban anggaran belanja daerah sehingga terjadi selisih kebutuhan riil.

Pemkab Kendal meminta para perangkat desa dan aparatur kelurahan untuk bersabar serta memastikan roda pelayanan publik tetap berjalan optimal bagi masyarakat.

Senada dengan hal itu, Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kendal, Muhlisin, mengimbau seluruh jajarannya agar tetap memprioritaskan tugas pelayanan warga sembari mengawal penyampaian aspirasi secara bijak dan elegan. (fur)

0 Komentar