DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali Undang Pimpinan Parpol di Rapat Paripurna

DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali Undang Pimpinan Parpol di Rapat Paripurna
TRIYONO. PARIPURNA - DPRD Kabupaten Pekalongan mulai menghidupkan kembali kebiasaan lama dengan mengundang pimpinan Parpol ke rapat paripurna.
0 Komentar

KAJEN, RADARPEKALONGAN.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan kembali mengundang pimpinan partai politik (parpol) dalam rapat paripurna usai tradisi tersebut sempat terhenti sejak pandemi Covid-19.

Langkah tersebut diambil sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan serta tingkat kehadiran para anggota dewan saat sidang berlangsung.

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, menjelaskan bahwa pelibatan pimpinan parpol tingkat daerah bertujuan untuk memperkuat fungsi kontrol internal fraksi terhadap anggotanya.

Baca Juga:Polisi Kendal Bongkar Aksi Tawuran Remaja, Sita Celurit 82 Cm dan Amankan PelajarGeliat Sport Tourism di Batang, DPRD Sebut Jadi Pengungkit Ekonomi dan Magnet Wisata

“Sebenarnya dulu parpol itu diundang. Karena covid, kemudian terhenti. Nah, sekarang kami hidupkan kembali dan ini akan berkelanjutan,” ujar Munir di Kajen, Kabupaten Pekalongan, Senin (5/10/2026).

Efektivitas kebijakan ini terlihat dari melonjaknya tingkat kehadiran dalam rapat paripurna, di mana dari 45 anggota dewan, tercatat 41 orang hadir secara fisik.

Sejumlah pimpinan parpol pemilik kursi di dewan, seperti PKB, Partai Golkar, PDI Perjuangan, PAN, PPP, dan PKS, tampak menghadiri jalannya persidangan.

Plt Bupati Pekalongan, Sukirman, turut memberikan apresiasi atas terobosan yang diinisiasi pimpinan dewan tersebut.

Menurut Sukirman, hadirnya para ketua parpol menjadi indikator positif bagi penguatan iklim demokrasi dan efektivitas kinerja pemerintahan di Kabupaten Pekalongan. (yon)

0 Komentar