Marak Jajanan Berbahaya, Dinkesda Kendal Bentuk Kader Keamanan Pangan Sekolah dan Pasar

Marak Jajanan Berbahaya, Dinkesda Kendal Bentuk Kader Keamanan Pangan Sekolah dan Pasar
ABDUL GHOFUR. KEAMANAN PANGAN - Dinkesda Kendal bersama anggota DPRD dan peserta pembentukan Kader Keamanan Pangan Sekolah dan Pasar, Senin (5/10/2026).
0 Komentar

KENDAL, RADARPEKALONGAN.ID — Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Kendal bersama DPRD Kendal resmi menginisiasi pembentukan Kader Keamanan Pangan Sekolah dan Pasar guna memperketat pengawasan terhadap jajanan anak di lingkungan pendidikan.

Langkah preventif ini diambil menyusul maraknya peredaran Makanan dan Minuman jajanan anak sekolah (PJAS) yang mengandung zat pewarna mencolok, bahan pengawet sintesis, hingga kadar pemanis berlebih yang berisiko bagi kesehatan siswa.

Peresmian dan pembekalan program pengawasan pangan tersebut digelar di Gedung Abdi Praja Setda Kendal, Jawa Tengah, Senin (5/10/2026).

Baca Juga:Pemkab Kendal Perpanjang Masa Kerja 1.082 PPPK Paruh Waktu, Bupati Minta Layanan Makin OptimalPenemuan Mayat Pria Terborgol dan Membusuk di Dapur SPPG Kendal Gegerkan Warga

“Untuk saat ini yang kami undang para guru yang bersinggungan langsung dengan pengelola jajanan anak sekolah. Ke depan, edukasi akan diarahkan langsung kepada pedagang dan pengelola kantin,” ujar Kepala Bidang SDM Dinkesda Kendal, Casaeri, di Kendal, Senin (5/10/2026).

Casaeri menjelaskan, pengawasan tahap awal ini difokuskan pada penguatan kapasitas tenaga pendidik untuk mendeteksi ciri fisik makanan berbahaya, seperti warna yang sangat mencolok serta produk minuman kemasan dengan kadar gula tinggi.

Status keberadaan Kader Keamanan Pangan Sekolah nantinya akan diperkuat melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) resmi agar pelaksanaan edukasi dan pengawasan kantin berjalan berkelanjutan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kendal, Sulistiyo Ari Wibowo, menyatakan kesiapannya untuk mengawal keberlangsungan program jaminan pangan aman ini, baik dari aspek pengawasan fungsi legislatif maupun alokasi anggaran APBD 2027.

Sulistiyo juga mengimbau pihak sekolah untuk aktif mengedukasi para siswa agar terbiasa memeriksa label kemasan, informasi nilai gizi, serta tanggal kedaluwarsa sebelum membeli makanan. (fur)

0 Komentar