Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemkab Kendal Kerahkan Relawan Agen Perlindungan Sosial

Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemkab Kendal Kerahkan Relawan Agen Perlindungan Sosial
ABDUL GHOFUR. PERLINSOS - Kepala Dinsos Kendal, Albertus Hendri Setyawan (kanan), saat menyampaikan materi tentang program Perlindungan Sosial, Senin (12/10/2026).
0 Komentar

KENDAL, RADARPEKALONGAN.ID — Pemerintah Kabupaten Kendal mengerahkan jejaring relawan kemasyarakatan melalui program Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) guna mengoptimalkan validitas data penerima bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran.

Inisiatif strategis ini dihadirkan untuk menjangkau lapisan masyarakat rentan dan kurang mampu yang selama ini mengalami kendala teknis maupun literasi dalam mengakses portal pendaftaran digital mandiri.

Perekrutan agen sukarelawan berbasis komunitas ini melibatkan sinergi lintas sektor, mulai dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), kader PKK, Posyandu, penyuluh keluarga berencana, hingga jajaran TNI-Polri.

Baca Juga:Razia Tempat Hiburan Malam di Kendal, Polisi dan BNNK Temukan Dua Orang Positif NarkobaTagihan Menurun? Ramalan Keuangan Zodiak 13 Oktober 2026 untuk Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

“Kami ingin memastikan data masyarakat yang membutuhkan bantuan benar-benar akurat sehingga penyaluran bantuan sosial tepat sasaran. Kami berharap program Agen Perlinsos berjalan lancar dan mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat,” ujar Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, di Kendal.

Bupati yang akrab disapa Mbak Tika itu menjelaskan, meski berbasis kerelawanan murni tanpa honorarium, peran agen Perlinsos sangat krusial dalam mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem di wilayah Kabupaten Kendal.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kendal, Albertus Hendri Setyawan, menambahkan bahwa setiap calon relawan agen Perlinsos diwajibkan memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) guna mendukung integrasi sistem administrasi kependudukan.

Hasil peninjauan lapangan yang dihimpun para agen selanjutnya akan diunggah ke dalam sistem aplikasi terpusat, sehingga pemerintah daerah dapat memantau transparansi usulan data penerima bansos secara real-time melalui dasbor digital. (fur)

0 Komentar