PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID — Pemerintah Kota Pekalongan bergerak cepat mengawal proses pemulangan Khamidah, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kelurahan Buaran Kradenan, Kecamatan Pekalongan Selatan, yang jatuh sakit saat bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).
Upaya diplomasi dan pendampingan advokasi tersebut ditempuh melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kota Pekalongan dengan menggandeng anggota DPR RI Dapil Jateng X, Rizal Bawazier.
Khamidah diketahui mengalami penurunan kondisi kesehatan dramatis setelah tiga bulan bekerja di Dubai, namun terkendala kepulangan akibat beban estimasi denda administrasi dan biaya penerbangan yang mencapai Rp 60 juta hingga Rp 65 juta.
Baca Juga:Atasi Genangan Hujan dan Rob, TMMD Sengkuyung IV Pekalongan Sasar Pengecoran Jalan PringrejoSPPG Kendal Tolak Beli Telur Sesuai Acuan BGN, Koperasi Peternak Ancam Gelar Aksi Besar
“Dinperinaker sudah bergerak dan alhamdulillah sudah dikoordinasikan, serta akan dibantu oleh Pak Rizal Bawazier dari DPR RI. Kita perlu memastikan rincian komponen biaya serta kejelasan mekanismenya di sana,” ujar Wali Kota Pekalongan, H. Achmad Afzan Arslan Djunaid, di Pekalongan.
Wali Kota yang akrab disapa Aaf itu menegaskan bahwa Pemkot Pekalongan akan memverifikasi keakuratan informasi pembiayaan yang beredar di media sosial agar langkah penanganan hukum dan administrasi dapat berjalan presisi.
Suami korban, Sujari, yang kini harus mengurus kedua anaknya di Pekalongan tanpa penghasilan, berharap intervensi pemerintah daerah dan DPR RI dapat segera menyelesaikan persoalan legalitas serta membebaskan biaya pemulangan sang istri.
Langkah responsif Pemkot Pekalongan ini menjadi wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan pelindungan hukum, keselamatan jiwa, serta kepastian jaminan sosial bagi seluruh warga yang mengadu nasib di luar negeri. (nul)
