Pergoki Pemotor Tak Pakai Helm dan Lawan Arah di Pantura, Kapolres Kendal Turun Tangan Beli Edukasi

Pergoki Pemotor Tak Pakai Helm dan Lawan Arah di Pantura, Kapolres Kendal Turun Tangan Beli Edukasi
ABDUL GHOFUR. EDUKASI - Kapolres Kendal AKBP Ratna Quratul Ainy menyapa dan memberikan edukasi keselamatan kepada pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm standar saat patroli sore di jalur Pantura Kendal, Selasa (13/10/2026).
0 Komentar

KENDAL, RADARPEKALONGAN.ID — Kapolres Kendal AKBP Ratna Quratul Ainy turun langsung memberikan teguran simpatik serta edukasi keselamatan kepada para pengendara sepeda motor yang nekad melanggar aturan lalu lintas di sepanjang Jalur Pantura Kendal–Weleri.

Aksi tersebut dilakukan di sela-sela kegiatan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) berskala mobile bersama Wakapolres Kompol Tegoeh Boedi Prasetijo pada Selasa (13/10/2026) sore.

Jajaran kepolisian menyusuri rute dari Mapolres Kendal menuju Pantura barat Weleri, kemudian melintasi wilayah Kecamatan Ringinarum, Gemuh, Pegandon, hingga Patebon demi memastikan kondisi lalu lintas tetap tertib dan aman.

Baca Juga:Lonjakan Kebakaran di Kendal Tembus 360 Kasus, Satpolkar Bentuk TRAC DAKAR Ber-Response Time 15 MenitSokong Kontingen Porprov Jateng 2026, Pemkab Batang Kucurkan Rp 1 Miliar dan Janjikan Bonus Emas Rp 45 Juta

“Patroli sore ini kami laksanakan untuk menjaga kamtibmas serta mengingatkan masyarakat agar tertib dan mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas,” ujar Kapolres Kendal, AKBP Ratna Quratul Ainy, di Kendal.

Selama penelusuran jalur, Kapolres menghentikan sejumlah pemotor yang tidak menggunakan helm standar Standar Nasional Indonesia (SNI) serta pengendara yang melawan arus jalan.

Ratna menegaskan bahwa tindakan melawan arah dan mengabaikan helm tidak hanya membahayakan keselamatan diri sendiri, melainkan juga berisiko tinggi memicu kecelakaan fatal bagi pengguna jalan lainnya.

Melalui pendekatan dialogis salam dan sapa dari Sat Samapta serta Sat Lantas Polres Kendal, kepolisian berharap tingkat kesadaran hukum masyarakat dalam berkendara di wilayah Kabupaten Kendal dapat terus meningkat. (fur)

0 Komentar