KENDAL, RADARPEKALONGAN.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan bersama Palang Merah Indonesia (PMI) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kendal bergerak cepat menyalurkan bantuan darurat bagi korban kebakaran rumah di Dusun Banyuurip, Desa Tejorejo, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal.
Musibah kebakaran yang terjadi pada Minggu (11/10/2026) tersebut menghanguskan seluruh bangunan rumah beserta harta benda milik warga setempat, Ngarman dan Paryo.
Bantuan logistik darurat berupa kasur, selimut, pakaian, paket sembako, hingga uang tunai diserahkan langsung oleh Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, saat meninjau lokasi kejadian pada Selasa (13/10/2026).
Baca Juga:Sokong Kontingen Porprov Jateng 2026, Pemkab Batang Kucurkan Rp 1 Miliar dan Janjikan Bonus Emas Rp 45 JutaLanggar Aturan dan Pajak, Puluhan Reklame Liar dan Spanduk di Kendal Ditertibkan Satpolkar
“Nanti kami koordinasikan dengan pemerintah desa untuk langkah selanjutnya. Kami juga akan berkoordinasi dengan Disperkim untuk membahas perbaikan rumah korban,” ujar Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, di Kendal.
Bupati menjelaskan, koordinasi lintas instansi dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) diperlukan mengingat bangunan rumah tersebut pernah menerima alokasi program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada 2025 lalu.
Selain pemenuhan kebutuhan dasar dan percepatan skema rekonstruksi fisik rumah, dinas terkait juga langsung mendampingi penerbitan ulang dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang hangus terbakar.
Langkah responsif ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga korban serta menjadi pemantik awal pemulihan sosial pascamusibah di wilayah Kabupaten Kendal. (fur)
