Libatkan Masyarakat, DPMPTSP Kabupaten Pekalongan Gelar Forum Konsultasi Publik Evaluasi Layanan MPP

Libatkan Masyarakat, DPMPTSP Kabupaten Pekalongan Gelar Forum Konsultasi Publik Evaluasi Layanan MPP
TRIYONO. EVALUASI - DPMPTSP Kabupaten Pekalongan menggelar Forum Konsultasi Publik untuk evaluasi dan peningkatan pelayanan.
0 Komentar

KAJEN, RADARPEKALONGAN.ID — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pekalongan melangkah aktif meningkatkan mutu pelayanan perizinan yang transparan dan akuntabel dengan melibatkan masyarakat serta berbagai pemangku kepentingan sebagai pengguna layanan.

Langkah strategis tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik yang digelar di ruang rapat Kantor DPMPTSP Kabupaten Pekalongan, Kajen, Kamis (15/10/2026).

Kegiatan evaluasi ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar, Kepala DPMPTSP Abdul Azis, serta perwakilan akademisi, organisasi profesi, OPD teknis, hingga pihak kecamatan.

Baca Juga:Buntut Keracunan 717 Siswa, SPPG Bawang Batang Ditutup Permanen dan Distribusi DialihkanGudang Rongsokan di Brangsong Kendal Ludes Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab dan Kerugian

“Pemerintah ingin mendengarkan keluhan dan masukan terkait pelayanan publik di DPMPTSP maupun Mal Pelayanan Publik (MPP). Semua masukan ditindaklanjuti lewat perbaikan standar pelayanan dan SOP,” ujar Sekda Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, di Kajen.

Sekda menjelaskan, masukan langsung dari pengguna layanan menjadi pijakan konkret Pemkab Pekalongan dalam merevisi Standar Operasional Prosedur (SOP) agar proses perizinan menjadi makin cepat, pasti, dan responsif.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Pekalongan, Abdul Azis, menambahkan bahwa percepatan peningkatan kualitas perizinan membutuhkan kolaborasi erat antara penyelenggara negara dan warga.

Melalui ruang dialog terbuka ini, DPMPTSP berkomitmen menyempurnakan seluruh skema layanan terpadu agar masyarakat memperoleh kepastian hukum, transparansi biaya, dan kemudahan dalam mengurus perizinan di wilayah Kabupaten Pekalongan. (yon)

0 Komentar