Angka Kecelakaan Anak di Kendal Melonjak, Polres dan Disdikbud Bidik Kurikulum Kelana pada 2027

Angka Kecelakaan Anak di Kendal Melonjak, Polres dan Disdikbud Bidik Kurikulum Kelana pada 2027
ABDUL GHOFUR. Kasatlantas Polres Kendal, AKP Doohan Octa Prasetya
0 Komentar

KENDAL, RADARPEKALONGAN.ID — Angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak-anak usia 10 hingga 16 tahun di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, mengalami kenaikan signifikan dalam kurun tiga bulan terakhir.

Data Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kendal mencatat, jumlah korban kecelakaan usia anak melonjak dari nol kasus pada Juli 2026 menjadi tiga kasus pada Agustus, dan kembali naik menjadi enam kasus pada September 2026.

Selain menjadi korban, keterlibatan anak usia 14-16 tahun sebagai pelaku kecelakaan jalan raya turut meningkat hingga lima orang pada September 2026.

Baca Juga:Musim Hujan Tiba, KAI Daop 4 Semarang Siaga di 3 Titik Jalur Kereta Api Rawan Banjir di KendalManfaatkan Peluang! Ramalan Keuangan Zodiak 21 Oktober 2026 untuk Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces 

“Edukasi sejak dini sangat penting untuk membentuk kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas sebelum anak memasuki usia legal mengendarai kendaraan bermotor,” ujar Kasatlantas Polres Kendal, AKP Doohan Octa Prasetya, di Kendal.

AKP Doohan menjelaskan, guna menekan fatalitas kecelakaan tersebut, Polres Kendal menggagas program Kurikulum Edukasi Lalu Lintas untuk Anak (Kelana) yang menyasar siswa SD dan SMP.

Materi Kurikulum Kelana mencakup pengenalan rambu lalu lintas, tata cara berkendara aman (safety riding), serta penegasan pembatasan membawa sepeda motor bagi siswa di bawah umur.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal, Yanuar Fathoni, menyambut positif terobosan tersebut dan menargetkan Kurikulum Kelana resmi diterapkan di sekolah pada awal tahun 2027 setelah melalui tahapan pelatihan Training of Trainers (TOT) bagi para guru. (fur)

0 Komentar