PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID — Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan Kota resmi menggelar Operasi Patuh Candi 2026 selama 14 hari, terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, di wilayah hukum Kota Pekalongan, Jawa Tengah.
Operasi kepolisian terpusat ini difokuskan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas di jalan raya serta menekan potensi fatalitas akibat pelanggaran pengendara.
Pelaksanaan operasi ditandai lewat apel gelar pasukan di halaman Mapolres Pekalongan Kota, Senin (26/10/2026), yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Dies Ferra Ningtias.
Baca Juga:Dugaan Korupsi Dana Puslatkab KONI Kendal Rp 798 Juta Guncang Persiapan Porprov Jateng 2026Tunjukkan Perhatian! Ramalan Cinta Zodiak 27 Oktober 2026 untuk Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces
“Kenaikan angka kecelakaan menuntut penindakan tegas dan terukur terhadap pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan, guna menekan angka fatalitas dan memberikan efek jera,” ujar Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Dies Ferra Ningtias, di Pekalongan.
Berdasarkan catatan kepolisian sepanjang Januari hingga September 2026, tercatat 111 kasus kecelakaan lalu lintas di Kota Pekalongan, atau meningkat 3,74 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Dalam pelaksanaannya, operasi mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan” dengan memadukan pendekatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum proporsional.
Apel pasukan turut diikuti unsur TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol P3KP, yang ditutup dengan penyematan pita tanda operasi serta pemeriksaan sarana kendaraan dinas pendukung. (way)
