Diduga Bobol Warung di Talun Pekalongan, Dua Terduga Pelaku Diamankan Polisi dan Berakhir Damai

Diduga Bobol Warung di Talun Pekalongan, Dua Terduga Pelaku Diamankan Polisi dan Berakhir Damai
Hadi Waluyo. MINTAI KETERANGAN - Polisi memintai keterangan atas kejadian percobaan pencurian di sebuah warung di Desa Mesoyi, Talun.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID — Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Talun mengamankan dua orang terduga pelaku yang kedapatan melakukan percobaan pencurian di sebuah warung milik warga di Desa Mesoyi, Kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Peristiwa yang melibatkan dua pemuda berusia 19 tahun dan 15 tahun tersebut terjadi pada Minggu (25/10/2026) dini hari, sekitar pukul 03.30 WIB, setelah warga mendapati gembok warung dalam kondisi rusak.

Kendati sempat diamankan oleh warga bersama perangkat desa, perkara dugaan tindak pidana pencurian tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan melalui jalur mediasi.

Baca Juga:Mengatasi Kekosongan Jabatan Perangkat Desa, DPRD Kendal Pacu Penyelesaian Raperda KadesDua Fasilitas KDMP di Kendal Dibobol Pencuri, Blower AC Raib dan CCTV Gagal Merekam Kejadian

Kapolsek Talun, Iptu Heru Santoso, menjelaskan bahwa penyelesaian perkara melalui musyawarah mufakat ini ditempuh atas dasar permohonan langsung dari pihak-pihak yang bersangkutan.

“Dalam penanganan perkara ini, kami mengedepankan penyelesaian melalui musyawarah atas permintaan pihak terkait,” ujar Heru, Selasa (27/10/2026).

Kasus ini bermula ketika warga mencurigai keberadaan satu unit sepeda motor Honda PCX putih yang terparkir di sekitar lokasi warung sejak malam hari.

Pemilik warung bersama warga kemudian melakukan pemeriksaan dan mendapati gembok pintu rusak, sebelum akhirnya berhasil mengamankan kedua terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti berupa alat pertukangan seperti gunting, obeng, gergaji besi, palu, hingga pisau.

Untuk menghindari aksi main hakim sendiri, warga menyerahkan kedua terduga pelaku kepada petugas Polsek Talun yang langsung mendatangkan kepala desa setempat serta aparat Desa Wringinagung, Kecamatan Doro, untuk proses mediasi.

Melalui kesepakatan damai yang disaksikan perangkat desa, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tanpa melanjutkan proses hukum formal.

“Kami berharap kesepakatan yang dicapai dapat menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang dan situasi kamtibmas tetap terjaga,” kata Heru.

Baca Juga:Tetap Tenang! Ramalan Keuangan Zodiak 28 Oktober 2026 untuk Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan PiscesJangan Berlebihan! Ramalan Keuangan Zodiak Rabu 28 Oktober 2026 untuk Leo, Virgo, Libra, dan Scorpio

Pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat agar senantiasa menyerahkan penanganan hukum kepada aparat berwenang apabila menemukan insiden kriminalitas di lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Apabila menemukan dugaan tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya. (had)

0 Komentar