Jempol Larasita Kantah Kendal Sambangi Desa Limbangan, Permudah Warga Urus Roya hingga Plotting Tanah

Jempol Larasita Kantah Kendal Sambangi Desa Limbangan, Permudah Warga Urus Roya hingga Plotting Tanah
ABDUL GHOFUR. LAYANAN - Petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal memberikan pelayanan JEMPOL LARASITA kepada masyarakat di Desa Limbangan, Kecamatan Limbangan, Senin (26/10/2026).
0 Komentar

KENDAL, RADARPEKALONGAN.ID — Warga di wilayah pelosok Kabupaten Kendal kini semakin dimudahkan dalam pengurusan administrasi pertanahan berkat kehadiran layanan jemput bola dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Melalui program bertajuk JEMPOL LARASITA (Jemput Bola Layanan Rakyat untuk Sertipikasi Tanah), petugas terjun langsung menyambangi masyarakat di Desa Limbangan, Kecamatan Limbangan, Senin (26/10/2026).

Inovasi pelayanan publik ini dirancang khusus untuk memangkas jarak akses birokrasi sehingga warga dapat berkonsultasi mengenai pertanahan tanpa harus mendatangi kantor pertanahan di pusat kabupaten.

Baca Juga:Angka Kecelakaan di Jateng Naik 28 Persen, Polresta Batang Gelar Operasi Patuh Candi 2026Mengatasi Kekosongan Jabatan Perangkat Desa, DPRD Kendal Pacu Penyelesaian Raperda Kades

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal, Joko Wiyono, menegaskan bahwa kehadiran layanan keliling ini merupakan komitmen instansi dalam mendekatkan akses informasi dan prosedur hukum kepada masyarakat luas.

“Melalui JEMPOL LARASITA, kami berupaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih dekat dengan masyarakat. Kami ingin masyarakat semakin mudah memperoleh informasi, berkonsultasi, dan mengurus kebutuhan administrasi pertanahannya,” ujar Joko Wiyono di Kendal.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melayani berbagai kebutuhan administrasi warga, meliputi konsultasi pertanahan umum, pengurusan roya, wakaf, validasi data, hingga layanan plotting bidang tanah.

Joko menambahkan bahwa kemudahan akses ini diharapkan mampu mendongkrak kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib hukum atas kepemilikan aset tanah.

“Harapannya, program ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi pertanahan serta memberikan kemudahan dalam memperoleh kepastian hukum atas tanah,” tegasnya.

Pemerintah daerah berharap inisiatif jemput bola ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh warga untuk menyelesaikan persoalan administrasi pertanahan demi menjamin kepastian hukum di kemudian hari. (fur)

0 Komentar