Simak, 3 Cara Mudah Cek Pajak Plat Nomor Kendaraan Online

cek pajak plat nomor kendaraan online
Simak, 3 Cara Mudah Cek Pajak Plat Nomor Kendaraan Online. (Freepik.com)
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID – Ternyata, masih banyak sebagian orang yang belum mengetahui cara mudah cek pajak plat nomor kendaraan online. Padahal, cara ini sangat praktis bagi kamu yang memiliki kendaraan mobil maupun motor. Selain itu, kamu pun dapat mengetahui besaran pajak kendaraan yang perlu dibayar setiap tahunya. 

Saat ini, terdapat banyak fitur untuk melakukan cek pajak plat nomor kendaraan online yang dapat digunakan oleh masyarakat secara luas. Kamu dapat menggunakan layanan SMS, aplikasi maupun website yang disediakan oleh Samsat sesuai domisili, 

Nah, kira-kira apa saja ya cara mudah cek pajak plat nomor kendaraan online yang bisa kamu lakukan? Penasaran bukan? Yuk, simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

1. Cek Melalui Website

Ilustrasi Samsat Online.

Baca Juga:Catat! Ini 4 Rukun Zakat Fitrah yang Wajib DipenuhiJangan Khawatir! Terapkan 5 Tips Supaya Kuat Puasa Saat Mudik 2023

Cara mudah cek pajak plat nomor kendaraan online yang pertama adalah melalui website. Langkah pengecekannya pun sangat mudah, lho.

Pertama, kamu perlu mengakses laman E-Samsat. Kemudian, isilah formulir yang ada dengan lengkap. Mulai dari (plat, nomor seri, no rangka hingga provinsi). Lau, klik menu “cek sekarang”

Tunggu hingga muncul informasi serta besaran nominal yang perlu kamu bayar. Pada halam tersbeut kamu juga akan disajikan infroasi seperti merk, model, tahun, warna moro, nomor mesin hingga bomr rangka.  Selanjutnya, ada info pajak kendaraan serta PNBP yang dirinci secara lengkap hingga total biaya yang wajib dibacakan. Bahkan, ada pula tanggal pajak serta tanggal STNK beserta keterangan pelengkap lainnya. 

Selain melakukan pengecekan melalui laman e-samsat. Kamu juga dapat menggunakan website samsat serah sesuai domisili. Secara umum, kantor samsat pada setiap provinsi memiliki alamat website masing-masing untuk memudahkan masyarakat melakukan pengecekan pajak kendaraan bermotornya.

Misalnya, bagi kamu yang berdomisili di DKI Jakarta dapat menggunakan laman E-Samsat DKI Jakarta. Begitupun daerah lain yang dapat mengakses laman sesuai layanan dari samsat setempat. 

2. Cek Melalui Aplikasi

Cara mudah cek pajak plat nomor kendaraan online yang kedua adalah melalui aplikasi. Bagi kamu yang memiliki smartphone baik berbasi OS maupun Android dalam mengunduhnya.

0 Komentar