Alhamdulillah, Guru TPQ-Madin Tercover BPJS Naker

Madin
IKUT BPJS - Kepala Kantor BPJS NakerCabang Batang, Taufiq Nurrahman secara simbolik menyerahkan kartu keikutsertaan Guru TPQ dan Madin kepada Kepala Kemenag Batang, Akhmad Farkhan.
0 Komentar

BATANG – Sebanyak 6.109 guru TPQ dan Madin di Kabupaten Batang kini terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batang, Taufiq Nurrahman mengatakan, bahwa program ini merupakan gebrakan pertama kalinya yang sukses dilakukan bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang.

“Program perlindungan sosial bagi Guru TPQ dan Madin ini baru pertama kali ada di Batang, dan alhamdulillah semuanya dapat berjalan lancar berkat kolaborasi kita bersama Kantor Kemenag Batang,” ungkap Taufiq Nurrahman, Selasa (28/11/2023).

Baca Juga:Kades Antar Waktu Kebonrowopucang DilantikKTNA Batang Bakal Pasok Hasil Pertanian ke KIT Batang

Dikatakan Taufiq, sebanyak 6.109 Guru TPQ dan Madin di Kabupaten Batang itu terlindungi oleh dua program dari BPJS Ketenagakerjaan, yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK), dan jaminan kematian (JKM). Di mana anggaran untuk mengcover para Guru TPQ dan Madin ittu diperoleh dari APBD Kabupaten Batang.

“Ya, alhamdulillah iuran mereka (guru) diperbantukan oleh APBD Pemkab Batang. Atau istilahnya dana insentif yang langsung dibayarkan untuk 1 tahun kedepan. Program ini sendiri sudah berlangsung sejak bulan Oktober 2023 kemarin,” terangnya.

Taufiq berharap, dengan sudah terlaksananya program perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi Guru TPQ dan Madin ini dapat diikuti oleh masyarakat lain, dengan membayarkan iuran keikutsertaan secara mandiri. Sebab menurutnya, banyak manfaat yang akan dirasakan oleh para peserta.

Ia pun mengapresiasi atas kepedulian Pemkab Batang sehingga para tenaga pendidik ini sudah terlindungi, sama seperti di perusahaan-perusahaan industri atau perkantoran.

“Jika terjadi hal-hal tidak diinginkan, semisal kecelakaan kerja atau bahkan meninggal dunia, hak jaminan sosialnya sudah dipenuhi oleh pemerintah,” jelasnya.

Sementara itu, disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten batang, Akhmad Farkhan mengapresiasi adanya program perlindungan bagi 6.109 Guru TPQ dan Madin di Kabupaten Batang. Program ini, kata dia, tentunya sangat bermanfaat.

“Mudah mudahan setelah menjadi peserta, mereka lebih nyaman bekerja dan tidak was was lagi. Dan menurut saya, program ini sangat bermanfaat bagi Guru TPQ dan Madin di Batang. Terlebih, di tengah gaji yang mereka terima setiap bulannya hanya berkisar Rp100-200 ribu saja,” bebernya.

0 Komentar