Gadis di Bawah Umur Diperkosa Sampai Hamil dan Melahirkan, Polisi: Pelaku sedang Kami Buru

gadis di bawah umur
BUKTI LAPORAN - Kuasa hukum korban, Zainudin didampingi rekannya, Didik Pramono, menunjukkan surat tanda bukti terima laporan polisi, kemarin (16/10/2023).
0 Komentar

KOTA – Seorang gadis di bawah umur yang kini berusia 16 tahun, melapor ke Polres Pekalongan Kota karena mengaku telah jadi korban pemerkosaan seorang pria.

Dalam laporannya ke polisi, korban yang merupakan warga sebuah desa di Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan itu, mengaku kalau kekerasan seksual tersebut telah ia alami pada bulan November 2022. Tempat kejadiannya di sebuah gubuk di wilayah Kecamatan Tirto. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Pekalongan Kota.

Berdasar keterangan pada Surat Tanda Terima Laporan Polisi yang ditunjukkan kuasa hukum korban kepada awak media, tertulis kalau laporan polisi telah dibuat pada 28 Februari 2023. Korban berharap agar pelaku ditangkap.

Baca Juga:Sinergi Bersama Obah Nangani SampahKasus Diabetes Melitus Meningkat

Akibat perbuatan pelaku, korban sampai hamil. Bahkan, korban telah melahirkan seorang anak laki-laki berusia dua bulan. Namun, sampai berita ini ditulis, Senin (16/10/2023), pelaku belum juga tertangkap.

Ketua LBH Adhyaksa selaku kuasa hukum korban, Zainudin, didampingi rekannya, Didik Pramono, menuturkan akan segera menanyakan perkembangan kasus tersebut ke penyidik yang menangani. Dalam hal ini, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pekalongan Kota.

“Terkait dengan kasus yang dialami klien kami, kami akan segera berkoordinasi dengan penyidik. Kami tanyakan bagaimana perkembangannya. Kasus ini sudah hampir satu tahun. Sampai hari ini belum ada perkembangan. Makanya kami akan menanyakan ke penyidik Polres Pekalongan Kota,” katanya, Senin (16/10/2023).

Pihaknya berharap ke kepolisian agar segera bisa menangkap pelaku. Ada juga dugaan kalau korban berjumlah lebih dari satu orang.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP A Recky Robertho, melalui Kasatreskrim AKP Sumaryono, saat dikonfirmasi beberapa awak media menyatakan bahwa kasus tersebut sudah ditindaklanjuti dan ditangani Unit PPA.

“Perkara ini memang sudah kita tangani. Sudah terbit LP (laporan polisi, red), kemudian sidik (penyidikan). Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban. Kemudian visum juga sudah ada. Alat bukti sudah lengkap,” kata AKP Sumaryono.

Hanya saja, imbuh dia, pelaku belum tertangkap. Pelaku masih diburu. “Pelaku sampai sekarang ini masih kabur. Upaya kita sudah melakukan penyelidikan penyidikan dan upaya paksa untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ungkapnya.

0 Komentar