Keluarga Terdakwa Minta Terapkan Sidang Tatap Muka

Keluarga Terdakwa Minta Terapkan Sidang Tatap Muka
AGUS/RATEG MASIH SIDANG ONLINE - Sejumlah saksi, jaksa, pengacara dan majelis hakim masih menerapkan sidang online.
0 Komentar

SEJUMLAH keluarga terdakwa meminta agar persidangan perkara pidana bisa digelar secara offline atau tatap muka. Pasalnya, sejak pandemi hingga sekarang, Pengadilan Negeri (PN) Kelas I Kota Tegal masih menggelar persidangan secara daring atau online.

Terdakwa menjalani sidang di ruang Lapas. Sementara hakim, jaksa hingga pengacara berada di ruang sidang. Begitu juga jika ada saksi-saksi digelar di persidangan.

“Jika sidang secara online atau terdakwa di Lapas, maka akan merugikan terdakwa termasuk keluarganya,” kata HD, salah satu keluarga terdakwa yang meminta namanya disamarkan.

Baca Juga:12 Lokasi Masih Memiliki Pemukiman KumuhOrganda Bakal Buat Pangkalan Truk

Kerugian untuk terdakwa, karena kerap sekali terjadi komunikasi yang tidak jelas atau putus-putus. Sedangkan kerugian bagi keluarga, yakni dirinya tidak bisa mengikuti persidangan sekaligus menjenguknya.

“Kalau sidang tatap muka, kami bisa sekaligus membawakan makanan atau bertemu dengan terdakwa. Ini yang sangat dinanti para keluarga terdakwa,” bebernya.

Ditambahkan bahwa di PN Brebes maupun PN Slawi, juga sudah menerapkan sidang tatap muka sudah lama. Namun kenapa di PN Tegal belum?

Menanggapi hal itu Panitera Muda Hukum PN Tegal Syarif Hidayat mengaku sebenarnya persoalan ini bukan kapasitasnya.

“Namun demikian tidak masalah, dan nanti akan kami sampaikan ke pihak Humas atau majelis hakim yang sidang,” ungkapnya.

Apalagi, Ketua PN Tegal juga baru saja dilantik. “Ya meski banyak yang tidak mengenakan masker, namun untuk Ketua PN yang baru sangat hati- hati. Beliau juga masih mengenakan masker saat bertugas termasuk masih menerapkan cuci tangan,” imbuhnya.

Syarif menyarankan kepada keluarga terdakwa, agar bisa menulis surat dan mengirimkan pengaduan nya.

Baca Juga:Imbas Penggelapan, Pengunjung JJ Sempat SepiLarangan Jual Gas 3 Kg Memberatkan Pemilik Warung Kelontong

“Ya PN di Brebes atau Slawi memang sudah menerapkan sidang tatap muka,” katanya. (gus/wan)

0 Komentar