BATANG – Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah meminta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Batang tidak kudet atau kurang update dalam menyajikan informasi kepada masyarakat.
Terlebih, Pemerintah Kabupaten Batang telah masuk dalam kategori informatif dalam keterbukaan informasi publik (KIP) tingkat Provinsi Jawa Tengah di tahun 2022.
“Dalam keterbukaan informasi publik, PPID jangan sampai kudet. Upayakan, agar informasi itu dapat diakses oleh semua pengguna di seluruh dunia, di segala lini, di segala keperluan dan di segala situasi,” ungkap Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Setiadi, Kamis (2/11/2023).
Baca Juga:Pembebasan Lahan Rob DitundaGenta Kuat dan Aplikasi Albab Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Penaggulangan Bencana
Ia pun menegaskan, agar Pemkab Batang dapat mempertahankan kategori informatif yang telah diraihnya pada tahun 2022. Menurutnya, berbagai upaya dan strategi harus dilakukan oleh PPID.
“Keterbukaan informasi diera digital sekarang ini sangat diberikan kemudahan-kemudahan. Pemerintah bisa menampilkan informasi itu seperti di website, media sosial ataupun kanal digital lainnya. Hal itu akan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi,” kata Setiadi.
Ditambahkan dia, pihaknya siap memberikan pendampingan, menilai, dan mengevaluasi kinerja PPID Kabupaten Batang untuk dapat mempertahankan capaian yang telah diraih.
“Soliditas, kolaborasi dan koordinasi harus diperkuat untuk menuju informasi yang kita sediakan. Sehingga akan ada sinkronisasi antara desa, kecamatan, dengan kabupaten, dan nanti menginduk langsung kepada provinsi,” terangnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekda Batang, Ari Yudianto menyampaikan apresiasi kepada jajaran PPID Kabupaten Batang yang mampu mendapatkan kategori Informatif tingkat Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2022.
“Namun, yang lebih susah ialah mempertahankan prestasi, karena mempertahankan prestasi jauh lebih sulit. Oleh karena itu, saya harap tahun ini PPID bisa berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan, mengevaluasi serta menambah kualitas layanan publik,” harapnya. (fel)