Kompol Edi Yuliantoro Purna Tugas, Beliau Sosok yang Banyak Berkontribusi untuk Polri

Kompol Edi Yuliantoro
0 Komentar

Kompol Edi Yuliantoro terhitung 1 Agustus 2023 telah purna tugas dari dinas Kepolisian Republik Indonesia. Ia merupakan sosok yang telah banyak memberikan kontribusi di tubuh Polri, khususnya di Polres Pekalongan.

Selama dinasnya, Kompol Edi Yuliantoro telah mengabdikan dan mendedikasikan dalam menjalankan tugas kepolisian serta melayani masyarakat di lingkungan Polres Pekalongan.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi mengatakan, segala sesuatu yang telah disumbangkan oleh Kompol Edi baik berupa tenaga, pikiran, ide, sampai-sampai kadangkala meninggalkan keluarga, demi pelaksanaan tugas yang diembannya, tentunya akan diberikan pahala yang setimpal oleh Allah SWT atas amal bhakti yang telah diberikannya.

Baca Juga:Personil Polsek Kesesi Naik Pangkat, Kapolres Pekalongan Ucapkan SelamatPWRI Kabupaten Pekalongan Diharapkan Tetap Produktif dan Semangat Berikan Kontribusi kepada Daerah

Selaku pribadi maupun selaku Kapolres Pekalongan, ia juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian dan dedikasinya kepada Kompol Edi Yuliantoro selama menjadi anggota Polri dan selama menjabat di Polres Pekalongan.

“Tak ada gading yang tak retak, atas nama pribadi dan kesatuan memohon maaf apabila selama ini ada kesalahan, kami juga mengucapkan selamat menikmati masa purna tugas semoga selalu diberi kesehatan dan keberkahan,” ujar AKBP Wahyu Rohadi.

Kapolres berharap, walaupun sudah tidak aktif lagi menjadi anggota Polri, silaturahmi tetap harus terjalin, dan tetap mendukung serta membantu tugas Polri dalam menciptakan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pekalongan agar kondusif.

“Mohon doakan kami agar Polri mampu melaksanakan tugasnya secara cepat dan tepat, responsif, humanis, transparan, bertanggung jawab serta berkeadilan,” pintanya.

Kepada seluruh anggota, Kapolres Pekalongan mengajak untuk melaksanakan tugas dengan baik.

“Jangan melakukan pelanggaran sekecil apapun, karena jika sudah mempunyai catatan pelanggaran, catatan itu akan selalu mengikuti sampai dengan masa purna tugas,” ungkapnya.

0 Komentar