Lama Terbengkalai Selama 10 Tahun, Gedung Eks Atrium Bakal Difungsikan

Gedung Eks Atrium
Kepala Bidang IKP Kota Pekalongan, Tubagus Muhammad Sadaruddin bersama pejabat Dinkominfo lainnya mengunjungi Gedung Eks Atrium, kemarin. (Radarpekalongan.id)
0 Komentar

PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID – Biar Gedung Eks Atrium di Kompleks Sri Ratu Jalan Merdeka Kota Pekalongan, yang sudah 10 tahun terbengkalai memiliki nilai manfaat, Dinas Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Pekalongan berencana untuk memfungsikan kembali.

Rencana memanfaatkan Gedung Eks Atrium tersebut diawali dengan kunjungan Kepala Bidang IKP Kota Pekalongan, Tubagus Muhammad Sadaruddin bersama pejabat Dinkominfo lainnya, kemarin.

Amak, sapaan akrabya menjelaskan, Dinkominfo diminta untuk meninjau kawasan Gedung Eks Atrium yang selama 10 tahun ini terbengkalai karena tidak digunakan pemkot ataupun penyewanya.
Gedung Eks Atrium Dioptimalkan
“Gedung Eks Atrium ini belum dioptimalkan dan menjadi terbengkalai setelah digunakan sebagai bioskop menjadi ruko mall kemudian tidak dimanfaatkan lagi,” jawabnya.

Baca Juga:Berharap Munculkan Wirausaha Baru, Dinperinaker Kota Pekalongan Siapkan 79 Paket Pelatihan di Tahun 2024Serahkan SK Pengangkatan dan Kenaikan PNS Pemkot Pekalongan, Wali Kota Aaf Berharap Tingkatkan Kinerja

Disebutkan Amak, Gedung Eks Atrium ini memungkinan akan digunakan sebagai alternatif Kantor studio Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Batik TV atau Radio Kota Batik.

“Kami masih lakukan survei dan akan mencoba konsultasi dengan konsultan yang ditunjuk pemkot,” kata Amak.

Konsultan pemkot nantinya, dijelaskan Amak, akan menaksir harga atau biaya rehab Atrium, karena tingkat kerusakan dan kebutuhan perbaikannya harus dinilai.

“Gedung Eks Atrium ini sangat luas diperlukan detail eginering dan sebagainya agar perbaikan segera dilakukan,” tuturnya.

Amak berharap gedung ini bisa dimaksimalkan untuk layanan informasi masyarakat oleh LPPL Batik TV atau RKB. (dur)

0 Komentar