Serahkan SK Pengangkatan dan Kenaikan PNS Pemkot Pekalongan, Wali Kota Aaf Berharap Tingkatkan Kinerja

PNS Pemkot Pekalongan
Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid SE menyerahkan Surat Keputusan kenaikan pangkat kepada 11 orang dan SK pengangkatan PNS di Ruang Buketan Kantor Setda setempat, Selasa (23/1/2024). (Radarpekalongan.id)
0 Komentar

PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID – Sebagai wujud penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil atau PNS Pemkot Pekalongan yang telah bekerja giat, Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid SE menyerahkan Surat Keputusan kenaikan pangkat kepada 11 orang di Ruang Buketan Kantor Setda setempat, Selasa (23/1/2024).

Dalam kegiatan yang disaksikan Wawalkot HM Salahudin STP dan Asisten Administrasi Umum, Agust Marhaendayana itu, Wali Kota Aaf juga menyerahkan SK pengangkatan PNS periode 1 Februari 2024 sebanyak 2 orang.

Dalam sambutannya, Wali Kota Aaf mengingatkan kepada seluruh PNS Pemkot Pekalongan sebagai abdi masyarakat agar mampu meningkatkan kinerja dan performa demi profesionalitas dalam menjalankan tugas.

Baca Juga:Riyanto Miliki Tekad Kuat untuk Melayani Masyarakat Dengan Sepenuh HatiWali Kota Aaf Berharap Penanggulangan Kemiskinan di Tahun 2024 Bisa Lebih Optimal

Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid SE menyerahkan Surat Keputusan kenaikan pangkat kepada 11 orang dan SK pengangkatan PNS di Ruang Buketan Kantor Setda setempat, Selasa (23/1/2024).(Radarpekalongan.id)

PNS Pemkot Pekalongan Diharapkan Bekerja Giat lagi

“Pesan saya kepada bapak ibu baik kenaikan pangkat maupun pengangkatan untuk bekerja lebih giat, tantangan ke depan jauh lebih sulit baik dalam pemerintahan maupun masyarakat,” ucapnya.

Wali Kota menjelaskan, bahwa kenaikan pangkat dan pengangkatan PNS pada dasarnya untuk memotivasi dan memberikan kesempatan dalam pengembangan kemampuan kerja.

Wawalkot HM Salahudin STP menyerahkan Surat Keputusan kenaikan pangkat kepada 11 orang dan SK pengangkatan PNS di Ruang Buketan Kantor Setda setempat, Selasa (23/1/2024).(Radarpekalongan.id)

“Di tahun 2022 sampai dengan 2023, sesuai penilaian ombudsman dan lainnya terkait penataan ASN Pemkot Pekalongan ada peningkatan signifikan penghargaan maupun apresiasi. Alhamdulillah kami dapat, sebelumnya di tahun 2021 belum optimal, 2024 seterusnya tetap kita pertahankan,” tandasnya.

Sementara itu, wawalkot Salahudin menambahkan bagi PNS Pemkot Pekalongan yang menerima SK harus bersyukur. Sebab tidak semua orang bisa mendapatkan kehormatan menjadi PNS. Sehingga ia mendorong untuk lebih bermanfaat bagi masyarakat.

“Kemudian yang naik pangkat juga kita harap mereka bersyukur karena itu adalah wujud kepercayaan dari Allah, sehingga diberikan pangkat naik, tanggung jawab naik, semoga mereka terus bisa meningkatkan keimanan ketaqwaan dan menjadi contoh untuk masyarakat kota Pekalongan,” pesannya. (dur)

0 Komentar