Menkumham Promosikan Kebebasan Beragama di Indonesia di Hadapan Anggota Parlemen Inggris

Promosikan kebebasan beragama di Indonesia
Menkumham Yasonna H Laoly mempromosikan kebebasan beragama di Indonesia di hadapan anggota Parlemen Inggris. (Dok/Kemenkumham)
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID – Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly mempromosikan kebebasan beragama di Indonesia di hadapan anggota Parlemen Inggris, Fiona Bruce.

Ia mengatakan pemerintah Indonesia memberikan pelindungan terhadap hak asasi manusia dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk kebebasan beragama. Kebebasan beragama di Indonesia selama ini sudah berjalan sangat baik.

Yasonna menjelaskan Indonesia merupakan negara Muslim terbesar, sekaligus negara demokrasi terbesar ketiga di dunia. Dalam suasana keberagaman ini, pemerintah hadir memberikan kepastian hukum atas hak kebebasan pribadi masyarakat Indonesia.

Baca Juga:13 Kali Masuk Penjara, Pemuda Ini Kembali Ditangkap karena Curi Tabung Gas Milik Panti AsuhanPolda Jateng Tilang 161.480 Pelanggar Lalin selama Operasi Patuh Candi 2023

“Indonesia merupakan negara Muslim terbesar dan negara demokrasi terbesar ketiga di dunia yang terus mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia dari berbagai aspek kehidupan, termasuk kebebasan beragama,” kata Yasonna dalam pertemuan antara delegasi Indonesia dengan Fiona Bruce di Inggris.

Kebebasan Beragama di Indonesia Diatur di Undang-Undang

Kebebasan beragama di Indonesia dijamin dan diatur dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 pasal 28 E ayat (1) dan pasal 29 ayat (2).

Selain itu, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia turut menjamin kebebasan beragama sebagai salah satu hak atas kebebasan pribadi dalam pasal 22 ayat (1) dan (2).

Yasonna menjelaskan kepada Bruce, selain Islam ada juga banyak agama lain di Indonesia dimana umatnya hidup berdampingan secara damai bahkan saling menjaga ketika masing-masing merayakan hari besarnya.

Kondisi seperti itu bisa terjadi karena Indonesia memiliki Pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa.

Pancasila, lanjut Yasonna, mampu menjadi payung yang menaungi beragam agama, kultur dan etnis di Indonesia sehingga masyarakatnya menghargai keberagaman dan toleran antar sesama.

“Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, yang menghargai kebhinekaan, kemanusiaan yang adil dan beradab serta menjaga persatuan Indonesia,” kata Yasonna di hadapan Bruce, Senin malam (24/07/2023) waktu setempat, dilansir dari Siaran Pers Kemenkumham.

Baca Juga:1,5 Tahun Alami Kelumpuhan, Seorang Pemuda di Pemalang Akhirnya Dapat Bantuan Kursi RodaDilengkapi Arena Bermain Skateboard, Ini Penampakan Alun-Alun Kota Pekalongan Sisi Selatan setelah Direvitalisasi

“Pancasila mengajarkan pada kami untuk bebas tetapi bertanggungjawab. Yakin pada kebenaran keyakinannya masing-masing, tetapi menghormati keyakinan orang lain sehingga masyarakat hidup dalam harmoni, berbeda tetapi satu sebagaimana semboyan kami, Bhineka Tunggal Ika,” terangnya lebih lanjut.

0 Komentar