Perda Kabupaten Tegal Tentang Bangunan Gedung Disahkan, Setelah Digodok Lebih dari 1 Tahun

Perda Kabupaten Tegal Tentang Bangunan Gedung Disahkan
Ketua DPRD Kabupaten Tegal Moh Faiq bersama Asisten I Setda Suspriyanti dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Rudi Indrayani menunjukan Perda Tentang Bangunan Gedung yang telah disahkan, Senin (6/11). (foto: radar tegal)
0 Komentar

“Perda sudah disahkan, tinggal nanti disosialisasikan dan dijalankan,” ucapnya.

Semoga setelah Perda Kabupaten Tegal tentang bangunan gedung disahkan akan memiliki payung hukum dalam bidang itu. (adv)

0 Komentar