Antisipasi Kecurangan, DPRD dan Dindik Pekalongan Matangkan Persiapan PPDB 2025

Antisipasi Kecurangan, DPRD dan Dindik Pekalongan Matangkan Persiapan PPDB 2025
ISTIMEWA RAKER - Komisi C DPRD Kota Pekalongan menggelar rapat kerja membahas persiapan PPDB.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Untuk memastikan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025 berjalan lancar dan bebas dari praktik kecurangan, DPRD Kota Pekalongan bersama Dinas Pendidikan (Dindik) menggelar rapat kerja koordinasi, Rabu, 7 Mei 2025.

Ketua Komisi C DPRD Kota Pekalongan, Budi Setiawan atau yang akrab disapa Wawan, menegaskan bahwa pertemuan ini bertujuan mengantisipasi potensi gesekan sosial dan manipulasi data yang kerap muncul saat pelaksanaan PPDB, terutama menyusul diberlakukannya sistem zonasi berbasis domisili tahun ini.

“Kami ingin membantu mensosialisasikan aturan baru ini ke masyarakat agar tak terjadi penyimpangan, terutama terkait domisili. Sistem baru ini berpotensi menimbulkan modus kecurangan baru jika tak diantisipasi sejak awal,” ujar Wawan usai rapat di Gedung DPRD Kota Pekalongan.

Baca Juga:Bendungan Tapak Menjangan Jebol, 1.300 Hektar Sawah di Pekalongan Terancam Gagal Panen  Tim Gabungan Gerebek Dua Warung di Pekalongan, 3.834 Batang Rokok Ilegal Disita

Ia mengungkapkan, pemerataan sebaran sekolah di Kota Pekalongan hingga kini belum optimal. Karena itu, penggunaan sistem domisili yang berdasarkan wilayah kecamatan perlu dikawal ketat, apalagi petunjuk teknis (juknis) resmi dari pemerintah pusat belum turun.

“Kami berharap pelaksanaan PPDB tahun ini berjalan lancar dan tertib, walaupun masih menunggu juknis resmi dari pusat,” kata dia.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Mabruri, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyelesaikan rancangan aturan teknis PPDB bersama Bagian Hukum Pemerintah Kota. Kini prosesnya tinggal menunggu verifikasi dan finalisasi di tingkat provinsi.

“Proses verifikasi juknis masih berjalan, namun secara substansi besar kemungkinan tidak akan jauh berbeda,” ujar Mabruri.

Ia juga menjelaskan bahwa salah satu aspek teknis yang disoroti dalam PPDB tahun ini adalah komposisi kuota berdasarkan domisili, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua (mutasi). Menurutnya, daya tampung di jenjang SMP negeri relatif mencukupi untuk menampung lulusan SD negeri di Kota Pekalongan.

“Kebutuhan dan kapasitas siswa sudah kami hitung secara cermat agar tidak terjadi ketimpangan daya tampung,” imbuhnya.

Langkah antisipatif ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan sistem penerimaan siswa baru yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada pemerataan akses pendidikan.

0 Komentar