Pria Bertato Curi Motor di Kandang Ayam

curi motor di kandang ayam
DIMINTAI KETERANGAN - Tersangka curanmor Mamex (27), warga Desa Domiyang, Kecamatan Paninggaran, saat dimintai keterangan penyidik di Mapolsek Paninggaran. Foto: Hadi Waluyo.
0 Komentar

PANINGGARAN – Nekat curi motor di kandang ayam di Dukuh Sitatah, Desa Tenogo, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, pria bertato bernama Slamet Husni Ibadi alias Mamex (27), warga Desa Domiyang, Kecamatan Paninggaran, ditangkap polisi gabungan Unit Reskrim Polsek Paninggaran dan tim Resmob Polres Pekalongan.

Kapolsek Paninggaran AKP Agus Priyono, Jumat (20/10/2023), mengatakan, pelaku berhasil ditangkap polisi 1 kali 24 jam setelah kejadian pencurian sepeda motor itu dilaporkan. “Alhamdulillah dengan kerja sama Unit Reskrim Polsek Paninggaran dan tim Resmob Polres Pekalongan berhasil menangkap pelaku dengan cepat,” kata dia.

Diterangkan, pada hari Rabu (18/10/2023), sekira pukul 19.30 WIB, korban bernama Sigit (27), warga Sitatah, Desa Tenogo, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan meminjamkan motor Honda Beat Street warna hitam nopol pelat G 5706 ALB kepada Casmito (40), warga Sitatah. Motor ini dipinjam Casmito untuk dibawa ke Kandang ayam pedaging miliknya yang jaraknya dari rumah korban sekira 500 meter.

Baca Juga:Smartfren Business Ajak Kolaborasi VonageDPRD Minta Realisasi JKN UHC Dioptimalkan

Sampai di kandang ayam, Casmito memarkirkan motor tersebut di depan ruang jaga kandang ayam. Selanjutnya, Casmito naik ke atas ke ruang jaga kandang untuk makan malam.

Pukul 20.00 WIB, ia turun ke bawah kandang untuk mengecek keran air yang digunakan untuk minum ayam. Ketika sampai di bawah, ia mengetahui motor yang dipinjamnya dari korban sudah tidak ada di tempat.

Ia lantas bertanya kepada warga sekitar apakah melihat motor tersebut, namun tak ada yang melihatnya. Casmito selanjutnya meminta bantuan orang yang lewat di jalan untuk mengantarkannya ke rumah korban. Setelah itu, ia memberitahu korban bahwa motornya hilang. Kejadian ini lantas dilaporkan ke Polsek Paninggaran.

“Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp18 juta,” terang Kapolsek Paninggaran.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Paninggaran bersama tim Resmob Polres Pekalongan melaksanakan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi. Polisi akhirnya dapat mengetahui identitas tersangka dan dilakukan penangkapan.

Tersangka mencuri sepeda motor korban dengan cara memutus kabel kontak. “Tersangka mengakui perbuatannya dan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” kata dia.(had)

0 Komentar