13.045 Tenaga Pendidik Keagamaan di Kendal Lega Banget, Pemkab Cairkan Hibah Rp 13 Miliar

Tenaga pendidik keagamaan
SERAHKAN HIBAH - Bupati Dico M Ganinduto secara simblolik menyerahkan bantuan hibah pendidik keagamaan di wilayahnya yang tersebar di 5 lembaga penyelenggara. DOK ISTIMEWA
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID – Para tenaga pendidik keagamaan di Kabupaten Kendal sepertinya bulan ini bisa bernafas lebih panjang. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Kendal baru saja menyerahkan bantuan hibah penyelenggara pendidikan keagamaan tahun 2023 sebesar total Rp 13 miliar.

Bantuan hibah tersebut kembali membuktikan komitmen Pemkab Kendal untuk ikut memerhatikan nasib dan kesejahteraan para tenaga pendidik keagamaan di wilayahnya. Melalui bantuan ini, sebanyak 13.045 tenaga pendidik keagamaan akan mendapatkan bantuan personalia sebesar masing-masing lebih kurang Rp 1 juta.

Hibah tersebut secara simbolik diserahkan Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, kepada lima lembaga penyelenggara pendidikan keagamaan di Kabupaten Kendal, di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Kamis (15/6/2023).

Baca Juga:7,7 Hektar Lahan Lapas Kelas IIB Kendal Masih Ditempati Warga, Sempat jadi Temuan BPKTren Nilai Evaluasi Smart City Terus Meningkat, Kendal dan 190 Daerah Ikuti Evaluasi Tahap I

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal, Ferinando Rad Bonay menjelaskan, pemberian bantuan hibah untuk tenaga pendidik keagamaan ini mendasarkan pada regulasi daerah yang ada, yakni Perda Kabupaten Kendal No 4 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perda No 10 Tahun 2012.

Dalam Perda tersebut disebutkan, bahwa Pemerintah Daerah dapat memberi bantuan operasional dan kesejahteraan pendidik kepada Lembaga Pendidikan Keagamaan sesuai kemampuan daerah.

Dikatakan Ferinando, Hibah Penyelenggara Pendidikan Keagamaan Tahun 2023 ini dialokasikan sebesar total Rp 13.045.000.000. Anggaran sebesar ini diperuntukkan bagi 13.045 tenaga pendidik keagamaan, yang diserahkan langsung oleh Bupati Kendal di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Kamis (15/6/2023).

“Dari alokasi dana yang diberikan, setidaknya para tenaga pendidik masing–masing menerima Rp 1.000.000 per tahun. Dan dana tersebut diberikan kepada 5 lembaga keagamaan di Kendal,” ujar Ferinando Rad Bonay.

Motivasi Tenaga Pendidik Keagamaan

Adapun Bantuan Hibah Penyelenggara Pendidikan Keagamaan Tahun 2023 ini menyasar lima lembaga pendidikan keagamaan dengan besaran yang bervariasi. Rinciannya, Rabithah Ma’ahad Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) dengan total alokasi sebesar Rp 11,93 miliar, Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Disdakmen) Muhammadiyah sebesar Rp 517 juta.

Bupati Dico saat menghadiri Pelantikan Pengurus JQH NU Kabupaten Kendal, awal Mei lalu

Berikutnya Yayasan Wakaf Rifa’iyah sebesar Rp 192 juta, Badan Kerjasama Gereja Kristen dan Gereja Katolik sebesar Rp 403 juta dan Majelis Luhur Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa sebesar Rp 3 juta. Bantuan hibah ini nantinya akan disalurkan kepada para tenaga pendidik di lingkungannya masing-masing.

0 Komentar