Terkait Banjir, Ketua DPRD Angkat Bicara

Terkait Banjir, Ketua DPRD Angkat Bicara
YERI NOVELI/RADAR SLAWI EVAKUASI - Sejumlah relawan PMI Kabupaten Tegal saat mengevakuasi warga yang dilanda banjir, beberapa waktu lalu.
0 Komentar

SLAWI – Akibat hujan deras dan aliran sungai tidak lancar, Kabupaten Tegal dikepung banjir. Peristiwa itu terjadi di sejumlah kecamatan sejak Rabu (4/1) hingga Jumat (6/1) lalu.

Terkait hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Tegal Mochammad Faiq angkat bicara. Politikus PKB ini mendesak Bupati Tegal Hj Umi Azizah untuk segera mengatasi banjir di wilayah yang tiap tahun jadi langganan banjir. Jika itu menjadi kewenangan pemerintah di atasnya, maka diharapkan ada komunikasi yang baik untuk atasi persoalan tersebut.

“Bupati bisa melakukan komunikasi dengan Pemprov Jateng, karena wilayah sungai menjadi kewenangan provinsi,” kata M Faiq saat ditemui, baru-baru ini.

Baca Juga:Sepuluh Taman Kota Terus DipercantikAnggaran Pemasangan Lampu PJU Rp2,9 M

Dirinya tak menampik, tiap musim hujan yang biasanya berlangsung di akhir tahun dan awal tahun, sejumlah wilayah di Kabupaten Tegal kerap dilanda banjir. Kondisi itu berulang kali terjadi, sehingga seperti langganan banjir.

Padahal, pemkab tahu permasalahannya mengapa banjir bisa melanda wilayah tersebut. Seperti halnya di wilayah Desa Sidaharja Kecamatan Suradadi, dimana air meluap karena Sungai Cacaban yang dangkal.

“Solusinya tahu yakni normalisasi, tapi karena kewenangan provinsi sehingga sulit untuk melangkah. Harus didesak terus agar provinsi mau menormalisasi sungai itu,” tegasnya.

Sementara, Bupati Tegal Umi Azizah saat cek lokasi banjir di wilayah Sidaharja mengaku sudah meminta Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo menormalisasi sejumlah sungai di Kabupaten Tegal.

“Banjir penyebabnya intensitas hujan tinggi dari sore hingga pagi hari. Di beberapa titik sudah mulai surat, dan titik-titik ini rutin tiap tahun banjir,” ungkapnya.

Bupati berupaya untuk mengatasi banjir tersebut dengan mengusulkan normalisasi sejumlah sungai yang kerap meluap, diantaranya Sungai Cacaban yang berada di wilayah Suradadi, Sungai Rambut dan Sungai Pekijingan di Kecamatan Warureja.

Normalisasi seharusnya dilakukan dari hulu ke hilir. Namun demikian, sungai-sungai tersebut menjadi kewenangan Pemprov Jateng.

Baca Juga:Warga Tegal Selatan Curhat ke KapolresDi Web yang 1 Ini Bisa Daftar Program Kartu Prakerja Bagi Peserta yang Memenuhi Syarat

“Saya secara langsung menyampaikan ke gubernur untuk normalisasi sungai-sungai di Kabupaten Tegal. Mudah-mudahan bisa segera direalisasi,” harapnya. (yer/gun)

0 Komentar