BANDUNG,RADARPEKALONGAN.ID – Bomber Polsek Astana Anyar Bandung, ternayata seorang yang ahli merakit bom bernama Agus Sujatno alias Agus Muslim. Eks Nusakambangan yang baru bebas pada September lalu..
Agus Sujatno dikenal memiliki kemampuan merakit bom. Saat membuat bom panci, ia merakit bom bersama Yayat Cahdiat atau Abu Salam.
Dari profil atau biodata Agus Sujatno alias Agus Jarno atau Agus Muslim ini masih berusia 34 tahun atau lahir pada 24 Agustus 1988. Ia berasal dari Batununggal dan menyewa kos di Sukoharjo Jateng.Sebelum menyewa rumah atau kos di Sukoharjo Jawa Tengah, Agus beralamat di Cibangkong Kecamatan Batununggal, Kota Bandung.
Baca Juga:Aktivitas Kagama Layak Ditiru, Berikut Kegiatannya?Hadapi Natal dan Tahun Baru, Walikota Cek Keamanan Gereja
Agus Sujatno alias Agus Jarno atau Agus Muslim saat ini menetap bersama istrinya di Desa Siwal, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.
Tetangga kos Agus bernama Endang mengungkap momen istri Agus menangis sambil melihat foto suaminya bersimbah darah. Endang mengaku melihat istri AS menangis di depan kamar kosnya pada Rabu (7/12/2022) pagi.
Endang, yang mengetahui hal itu, langsung menghampirinya untuk menanyakan keadaan istri Agus itu.Saat ditanya, istri Agus hanya memperlihatkan foto melalui layar handphone. Foto itu menunjukkan seorang pria yang terbaring bersimbah darah.
“Dilihatin fotonya mas AS. Saya mbengok (teriak) Astaghfirullahaladzim ya Allah. Semoga mas AS selamat ya, Mbak. Terus itu dia bilang sudah tidak ada, saya teriak Innalillahi wainnailaihirajiun,” kata Endang kepada wartawan.
Berita sebelumnya, sebuah motor warna biru ditemukan di sekitar Polsek Astana Anyar, tidak jauh dari lokasi ledakan bom bunuh diri. Motor bebek warna biru ini diduga milik pelaku bom bunuh diri.Saat ditemukan, terdapat tulisan di motor tersebut. Tulisan tersebut berupa KUHP = Hukum, Syirik/Kafir “Perangi Para Penegak Hukum Setan”.
Polisi menemukan belasan kertas penolakan RKUHP yang baru disahkan DPR. “Di TKP juga kita temukan ada belasan kertas yang bertuliskan protes penolakan terhadap rancangan KUHP yang baru saja disahkan,” ujar Kapolri dalam keterangan pers di Bandung, Rabu (7/12/2022). (dur/pojoksatu)