Implementasi Literasi Media Digital di Sekolah Dasar Melalui Layanan Partnership

Implementasi Literasi Media Digital di Sekolah Dasar Melalui Layanan Partnership
Khusnul Khotimah, S.Pd.SD
0 Komentar

KAJEN, Radarpekalongan.id – Fenomena sekarang smartphone bukan lagi menjadi barang mewah bagi seluruh lapisan masyarakat. Selain itu juga mengemuka fenomena anak difasilitasi smartphone sehingga orang tua lebih leluasa beraktivitas tanpa perlu selalu mendampingi anaknya. Saat ini perkembangan teknologi informasi sangat cepat, sehingga anak sekarang jauh lebih “sadar teknologi”. Siswa sekolah dasar dapat dengan mudah mengakses aplikasi dalam gadget yang baru didapatinya. Tidak butuh waktu lama bagi mereka untuk menguasai fitur-fitur gadget tersebut. Apalagi dengan berbagai media sosial seperti whatsapp, facebook, instagram, youtube dan lain sebagainya dengan mudah dapat diakses oleh siswa. Mereka dapat belajar apapun dari internet.

Pengawasan terhadap penggunaan media digital tentunya sangat dibutuhkan karena media merupakan alat yang efektif untuk menyampaikan suatu informasi kepada masyarakat khususnya bagi anak-anak usia sekolah dasar. Media bisa saja memberikan efek positif maupun negatif kepada anak-anak terutama pada aspek pembentukan pola pikir. Pengalaman saya sebagai guru di SDN Kelas IV SDN 02 Gutomo sering menjumpai perilaku-perilaku maupun ujaran-ujaran yang kurang pantas diucapkan oleh siswa, perilaku maupun ujaran tersebut mereka dapati melalui sarana media digital yang mereka akses. Penulis prihatin dengan adanya fenomena tersebut dan segera mencari langkah-langkah untuk mengatasinya yaitu implementasi literasi media digital dengan teknik layanan patnership.

Pada penerapan literasi media digital dalam proses pembelajaran guru berperan sebagai fasilitator dan partner bagi siswa. Siswa sekolah dasar membutuhkan bimbingan dari guru dalam mencerna informasi yang siswa dapatkan di dalam kehidupan sehari-hari. Siswa akan bertanya kepada guru di sekolah jika anggota keluarga tidak dapat membantu menjawab rasa penarasan mereka terhadap peristiwa-peristiwa baru. Layanan implementasi literasi media dengan bentuk partnership ini adalah layanan pendidikan ini membantu siswa untuk menyadarkan, membebaskan, sekaligus mencerahkan informasi yang didapatkan oleh siswa. Layanan partnership ini dilakukan dengan menekankan pola berpikir kritis pada siswa.

Baca Juga:DPC BMWI Dilantik, Inilah Pesan Bupati Fadia ArafiqInilah 24 Layanan di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Pekalongan

Suasana yang terbentuk dari adanya layanan partnership ini, siswa tidak akan sungkan untuk bertanya atau melakukan diskusi dengan guru tentang informasi yang didapatkan siswa. Dari diskusi yang dilakukan oleh siswa dan guru, diharapkan konsep ”melek media” yang ditawarkan melalui literasi media dapat diterapkan oleh siswa ketika siswa mendapatkan informasi atau peristiwa baru dari berbagai media informasi yang mereka temui.Guru memberikan pengajaran kepada siswa tentang :

0 Komentar