Nah, dari empat kasus di atas, sudahkah menjelaskan ihwal pentingnya puasa bagi manusia? Ya, benang merah dari keempat kasus yang berbeda itu adalah tentang kecenderungan manusia yang sulit puas dengan apa yang ada, hasratnya selalu mencari yang tak ada atau belum dimiliki. Itulah tabiat manusia yang cenderung tamak. Dan cerita tentang potensi ketamakan manusia telah memiliki rekam sejarah yang panjang,yakni sejak drama penciptaan nenek moyang manusia, Adam dan Hawa, di surga.
Bukankah Adam dan Hawa pada awalnya mendiami surga, sebuah simbol dari tlatah kebahagiaan bagi manusia. Pun Tuhan telah mempersilahkan keduanya untuk menikmati segala apa yang ada di dalamnya; makanan, minuman, buah-buahan yang mungkin jutaan jumlahnya. (QS. Al-Baqarah: 35)
Dari sekian banyak fasilitas kenikmatan itu, Allah hanya melarang satu hal, yakni mendekati sebuah pohon. Tapi Adam dan Hawa tetap saja gagal untuk tidak tergoda, pertahanannya jebol, sehingga satu-satunya pantangan pun dilanggar. (QS. Al-Baqarah: 36)
Baca Juga:Wow! Kendal Siap Bangun Fasilitas Daur Ulang Sampah Plastik Rp 700 M, Terbesar di Asia Tenggara3 Tipe Manusia Menyambut Ramadan, Kamu Termasuk yang Mana?
Tabiat tamak itu hakikatnya adalah wujud ketidakmampuan manusia untuk mengontrol dan mengendalikan keinginannya, nafs, personal desire. So, lagi-lagi ini mengonfirmasi pentingnya puasa bagi manusia.
Dalam sebuah hadits, Rasulullah bahkan memberikan gambaran yang tajam menghujam ke relung hati tentang tabiat manusia yang tamak ini. Bahwa meskipun manusia sudah memiliki satu lembah emas, ia tetap menginginkan lembah kedua dan ketiga. Tidak ada puasanya, dan yang bisa memenuhi mulutnya hanyalah tanah (kematian).
Karena nafsu ini bagian dari fitrah penciptaan manusia, taken for granted, sudah ada dari sononya, maka cara memperlakukannya adalah dengan mengendalikan, bukan membunuhnya.
Nah, karena nafsu ini harus didik dan dikendalikan, maka salah satu metode paling ampuh sejak zaman purba adalah dengan lelaku puasa. Makan minum dan berhubungan suami istri itu halal di luar Ramadan, tetapi selama puasa Ramadan diminta ditahan dulu, pun hanya sejak fajar sampai maghrib. Kalau yang halal saja harus ditahan saat puasa Ramadan, maka apalagi yang haram: korupsi, berzina, jual beli jabatan, dan lainnya.