RADARPEKALONGAN.ID – Sejumlah tempat yang disinyalir rawan peredaran miras atau minuman maupun oplosan dikosek oleh petugas dari Polsek Kaliwungu Polres Kendal, Minggu (26/3/2023). Hasilnya, polisi menemukan minuman keras jenis ciu hingga oplosan yang disembunyikan pedagang.
Kegiatan razia ini memang digencarkan kepolisian dalam upaya menjaga kondusivitas selama Bulan Suci Ramadan 1444 H/2023. Polisi pun menyisir sejumlah tempat yang dianggap rawan peredaran miras, mulai Distro hingga Gambilangu. Saat menggrebek Distro, petugas bahkan mendapati minuman keras jenis oplosan dan ciu. Pedagang ini menjual minuman keras secara sembunyi-sembunyi untuk mengelabuhi petugas agar tidak kelihatan.
Namun petugas yang mendapat informasi masih maraknya penjualan oplosan bergerak cepat dan mengamankan puluhan botol oplosan siap edar. Pemilik oplosan sempat menghubungi seseorang yang mengaku petugas, agar tidak disita oplosan tersebut. Tetapi petugas yang melaksanakan razia pekat tetap membawanya dan mendata pemilik oplosan tersebut.
Baca Juga:Mencari Bahagia di Bulan Ramadan, tentang 2 Kebahagiaan untuk Orang yang BerpuasaApa Pentingnya Puasa Bagi Manusia? 4 Contoh Kasus Ini Mungkin Bisa Menjawabnya
Rawan Peredaran Miras
Tidak hanya satu tempat, razia yang dipimpin langsung Kapolsek Kaliwungu, AKP Slamet Mustamto, ini juga menyisir lokasi lain yang rawan peredaran miras, atau masih menjual minuman keras secara sembunyi-sembunyi. Di lokalisasi Gambilangu Sumberejo, petugas kembali menemukan minuman keras yang disembunyikan di gudang toko.
Toko sembako dan warung makan ini menjual minuman keras secara sembunyi-sembunyi agar tidak ketahuan. Dari gudang sembako ini setidaknya 3 dus minuman keras, berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kaliwungu. Sementara pemilik toko didata untuk dikenakan tindak pidana ringan.
Kapolsek Kaliwungu, AKP Slamet Mustamto mengatakan, razia pekat di bulan puasa ini menyasar aksi kenakalan remaja mulai dari balap liar, tawuran hingga peredaran minuman keras.
“penyisiran di dua lokasi yang disinyalir masih menjual miras di bulan puasa, dan terbukti saat kita datangi minuman keras disembunyikan di belakang rumah,” katanya.
Selain menyisir lokasi penjualan miras dan oplosan, patroli petugas juga mengarah ke pelabuhan Kendal yang kerap digunakan untuk balapan liar. Dari tempat ini sejumlah sepeda motor diamankan karena tidak memiliki surat kendaraan, dan hendak melakukan balapan liar. (lid/sef)