RADARPEKALONGAN.ID – Menyoal batalnya rencana warga Muhammadiyah shalat Ied di lapangan Mataram, Walikota Pekalongan izinkan tempat lain yang bisa digunakan. Meski impian bisa merasakan shalat ied di lapangan kebanggaan wong Pekalongan itu pupus, masih ada pilihan lain.
Waikota Aaf (begitu sapaannya) membenarkan kalau belum bisa memberi izin kepada warga Muhammadiyah Shalat ied di lapangan mataram yang ada di pusat pemerintahan kota Pekalongan pada Jum’at 21 April 2023.
Hal ini karena pemerintah kota Pekalongan mengikuti keputusan pemerintah pusat terkait dengan dilaksanakannya shalat ied yang akan dilaksanakan pada Sabtu 22 April 2023.
Baca Juga:Shalat Tasbih di Bulan Ramadan dan 5 Alasan ini Harus Kamu TahuDiprediksi Muhammadiyah Rilis 1 Syawal 1444 H Jatuh pada 21 April 2023
Selain itu pemerintah juga berencana akan melaksanakan ibadah Hari Raya Idul Fitri pada Sabtu 22 April 2023. Seperti yang dilansir pwmjateng surat jawaban atas permohonan izin penggunaan tempat yang dilakukan Takmir Masjid Al-Hikmah di bahwah ini.
Warga Muhammadiyah Shalat Ied
Respon Walikota Pekalongan
Walikota tak bermaksud membatasi warga Muhammadiyah shalat ied di wilayah aset Pemerintah kota pekalongan. Hanya saja lapangan mataram itu rencananya akan digunakan juga untuk shalat ied berjamaah.
Namun mengingat pentingnya momen shalat berjamaah dalam memperingati hari raya Idul Fitri 1444 H, Walikota mempersilahkan 3 tempat yang bisa digunakan untuk warga Muhammadiyah.
Walikota memberi izin warga Muhammadiyah shalat ied untuk merayakan 1 syawal yang jatuh pada Jum’at 21 April 2023 selain lapangan Mataram.
“Jadi berita yang dipelintir bahwa Walikota Pekalongan membatasi ruang gerak Muhammadiyah (untuk shalat Ied), Atau tidak menmfasilitasi tempat itu tidak benar,” tutur Walikota Aaf pada saat pertemuan bersama keluarga besar pelajar Islam Indonesia (KB PII) pada Jum’at(14/4).
Pada pertemuan itu walikota juga menambahkan untuk penggunaan lapangan mataram belum bisa. Walikota Aaf meminta maaf karena belum bisa memfasilitasi warga Muhammadiyah shalat ied di lapangan mataram.
Selain itu akan kurang pas jika pemerintah pusat belum mengumukan 1 syawal 1444 H tapi pemerintah kota Pekalongan sudah memberi izin akan melaksanakan shalat berjamaah di lapangan mataram. Tentu ini akan menjadi salah paham karena lapangan Mataram itu ikon kota Pekalongan.