BATANG, RADARPEKALONGAN.ID — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batang berkolaborasi dengan dunia usaha untuk memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal dan masyarakat rentan di wilayah Kabupaten Batang.
Melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR) PT Jayamas Medica Industri, puluhan pekerja rentan di Desa Kedawung, Kecamatan Banyuputih, resmi menerima kartu kepesertaan jaminan sosial dalam acara penyerahan dan sosialisasi di Balai Desa Kedawung.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batang, Agus Suyono, menyampaikan bahwa keterlibatan sektor swasta sangat krusial untuk melindungi kelompok masyarakat yang bekerja pada sektor informal dengan risiko sosial-ekonomi tinggi.
Baca Juga:23 Kasus Karhutla Terjadi di Batang dalam Sebulan, BPBD Ungkap Penyebab Dominan Pembakaran SampahHarga Beras Tembus Rp 16.000 Per Kg, Pemkab Kendal Siapkan Operasi Pasar Meski Stok Surplus 30 Persen
“Melalui program tersebut, para pekerja rentan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga dapat bekerja dengan lebih tenang dan memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun risiko sosial lainnya,” ujar Agus di Kabupaten Batang, Jumat (11/9/2026).
Manager Operasional PT Jayamas Medica Industri, Fahrozi, menambahkan bahwa penyaluran jaminan sosial ini dirancang sebagai bentuk investasi sosial perusahaan guna menjamin ketenangan hidup pekerja serta keluarga yang ditinggalkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batang, Willopo, memastikan bahwa penentuan penerima manfaat kepesertaan program perlindungan ini merujuk pada basis data terpadu masyarakat kategori desil 1 hingga desil 4.
Langkah verifikasi berbasis data desil tersebut diterapkan guna menjamin alokasi bantuan program CSR sektor swasta tepat sasaran dan menyasar kelompok masyarakat yang paling membutuhkan perlindungan sosial di daerah. (fel)
