BATANG, RADARPEKALONGAN.ID — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batang mencatat sedikitnya 23 peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda wilayahnya dalam rentang waktu Agustus hingga September 2026.
Meskipun titik api mayoritas berskala kecil dan dapat dipadamkan sebelum merembet, maraknya insiden tersebut mendorong BPBD memperketat kesiapsiagaan di seluruh kawasan rawan.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Batang, Wawan Nurdiansyah, mengungkapkan bahwa penetapan status Siaga Kekeringan oleh Bupati Batang menjadi landasan penguatan koordinasi lintas sektor bersama TNI-Polri, Perum Perhutani (KPH Kendal dan KPH Pekalongan Timur), hingga jajaran pemerintah desa.
Baca Juga:Harga Beras Tembus Rp 16.000 Per Kg, Pemkab Kendal Siapkan Operasi Pasar Meski Stok Surplus 30 PersenJangan Impulsif! Ramalan Keuangan Zodiak 11 September 2026 untuk Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces
“Kebakaran hutan ini terkadang akibat masalah atau kesalahan kecil. Setelah Pak Bupati menyatakan status Siaga Kekeringan, kita mengadakan rapat koordinasi lintas sektor,” ujar Wawan saat ditemui di Kantor BPBD Batang, Rabu (9/9/2026).
Wawan membeberkan, kelalaian manusia (human error) menjadi faktor paling dominan di balik puluhan insiden tersebut, khususnya kebiasaan warga membakar sampah tanpa memastikan bara api benar-benar padam di tengah cuaca kering.
Guna mencegah dampak fatal terhadap permukiman dan potensi korban jiwa, tim gabungan mengandalkan deteksi dini serta penempatan alat pemadam seperti pompa air (alkon) di titik rawan, seperti yang sukses diterapkan saat penanganan kebakaran lahan di kawasan Gerlang.
BPBD Batang pun mengimbau warga untuk menghentikan kebiasaan membakar sampah selama musim kemarau serta segera melapor ke petugas atau Desa Tangguh Bencana (Destana) apabila mendeteksi kemunculan asap maupun titik api. (fel)
