Tingkatkan Pelayanan Publik, Tim SPKT Polda Jateng Supervisi Fasilitas dan Layanan 110 Polres Pekalongan

Tingkatkan Pelayanan Publik, Tim SPKT Polda Jateng Supervisi Fasilitas dan Layanan 110 Polres Pekalongan
SUPERVISI: Tim dari Polda Jateng melakukan pemeriksaan administrasi sekaligus mengecek kondisi ruang pelayanan SPKT Polres Pekalongan. Foto: Hadi Waluyo.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID — Tim Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Tengah melaksanakan supervisi dan pengecekan menyeluruh terhadap kesiapsiagaan layanan publik di Markas Polres Pekalongan, Rabu (9/9/2026).

Langkah evaluasi berkala tersebut dilakukan guna memastikan seluruh mekanisme pelayanan aduan masyarakat berjalan transparan, cepat, dan sesuai standar operasional prosedur (SOP) kepolisian.

Kegiatan pemeriksaan dipimpin langsung oleh Ketua Tim Supervisi SPKT Polda Jateng, AKBP Daryoto, dengan didampingi Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, Wakapolres Kompol M. Farid Amirullah, serta Kabagops Kompol Guno Trihandoyo.

Baca Juga:23 Kasus Karhutla Terjadi di Batang dalam Sebulan, BPBD Ungkap Penyebab Dominan Pembakaran SampahHarga Beras Tembus Rp 16.000 Per Kg, Pemkab Kendal Siapkan Operasi Pasar Meski Stok Surplus 30 Persen

Dalam inspeksi tersebut, tim melakukan uji kelayakan fasilitas ruang pelayanan, kerapian tertib administrasi pelaporan, hingga kesiapan personel siaga di garda terdepan.

Selain kelengkapan sarana fisik, tim supervisi menguji secara intensif performa operasional kanal pengaduan darurat Call Center 110 guna memastikannya tetap responsif menerima aduan warga selama 24 jam.

Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C. Yusuf, mengapresiasi supervisi dari Polda Jateng sebagai instrumen evaluasi penting untuk membenahi setiap kekurangan pelayanan secara berkelanjutan.

“Supervisi ini menjadi sarana evaluasi penting agar pelayanan SPKT Polres Pekalongan dapat berjalan optimal, tanggap, dan responsif dalam memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan,” ujar Rachmad di Kabupaten Pekalongan, Jumat (11/9/2026).

Melalui pembenahan berkala di pintu utama layanan kepolisian ini, jajaran kepolisian berharap kepercayaan publik terhadap institusi Polri semakin meningkat melalui kemudahan akses bantuan hukum dan pengaduan masyarakat. (had)

0 Komentar