RADARPEKALONGAN.ID – Pemberitaan media akhir-akhir ini mengangkat kembali maraknya korupsi dan upaya membentengi diri dari korupsi agar tidak berdampak pada sosial dan ekonomi suatu negara.
Mirisnya, korupsi terjadi di tengah kondisi ekonomi masyarakat sedang kesusahan. Seperti kelangkaan minyak goreng, kenaikan kebutuhan hidup dan harga sembako, serentetan bencana masih ada yang tidak punya hati nurani melakukan korupsi.
Dampak korupsi bisa dilihat dari segi hukum, sosial, ekonomi hingga pribadi pelaku.
Ilustrasi maraknya korupsi (Image by rawpixel.com )
Baca Juga:7 Rekomendasi Motor Listrik buat Rider WanitaMenghayati Kembali Makna dan Tujuan Ibadah Haji
Contoh saja beberapa waktu lalu presiden Joko Widodo menyinggung soal penyalahgunaan dana penanganan stunting 10 miliar.
Hanya digunakan untuk rapat kerja, sosialisasi, menginap di hotel bintang lima, biaya transportasi, pemberdayaan sdm, peningkatan kualitas sdm.
Hanya Rp2 miliar yang digunakan untuk membeli telur, ikan dan biskuit. Sampai beliau kesal angka stunting makin naik setiap bulannya.
Potensi terjeratnya korupsi
Korupsi sebuah fenomena tak pandang bulu dari pejabat hingga orang yang menempati posisi strategis perusahaan. Tidak bisa lepas dari korupsi.
Menurut pendapat G.Jack Bologna, korupsi disebabkan karena ada kondisi yang mendukung baik internal atau ekternal. Dikenal dengan GONE Theory yakni Greed (Keserakahan), Oportunity (Kesempatan), Need (Kebutuhan), Eksposure (Pengungkapan).
1. Greed (Keserakahan)
Korupsi bukan karena kebutuhan namun karena keinginan harus senantiasa terpenuhi. Orang selalu tidak puas dan kurang bersyukur dengan apa yang sudah didapatkan.
Bibit terjangkitnya korupsi yang mencari sumber pemasukan karena keserakahannya. Kecenderungannya bergaya hidup mewah.
Baca Juga:Belajar dari Kebangkitan JepangEfektif! Cara Mengelola Emosi Saat Marah
Selalu ingin hidup dalam kemewahan materi seperti upgrade handphone terbaru, perhiasan terbaru, traveling ke luar negeri, main judi slot, judi kasino hingga bergaya hidup glamor melebihi apa yang dibutuhkan.
2. Oportunity (Kesempatan)
Korupsi karena ada kesempatan. Kurang ketatnya sistem pengawasan dan teknologi merupakan celah untuk melakukan korupsi.
Pada awalnya sedikit lama kelamaan menjadi tidak terkontrol dan menjadi banyak.
3. Need (Kebutuhan)
Korupsi karena kebutuhan hidup. Gaji belum cukup untuk kebutuhan diri dan keluarga akhirnya melakukan sumber pemasukan lain dengan praktek korupsi.
4. Eksposure (Pengungkapan)
Korupsi karena tidak adanya pengungkapan dalam kasus korupsi secara terbuka. Semakin minimnya pengungkapan kasus korupsi suatu negara maka akan merajalelanya korupsi .