Adapun sasaran operasi, menurut AKP Koyim adalah segala bentuk potensi gangguan seperti pelanggaran kasat mata. Antara lain, pengemudi menggunakan hp, pengemudi di bawah umur, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi dalam pengaruh alkohol, balap liar dan lain sebagainya.
Dihimbau kepada seluruh masyarakat Kota Pekalongan untuk bisa tertib berlalu lintas, utamakan keselamatan dan hindari pelanggaran. (way)