Guna tingkatkan literasi kepada masyarakat terkait investasi bodong dan pinjaman online ilegal, OJK Tegal bersama Prof.dr. Hendrawan Supratikno anggota komisi XI DPRI adakan sosialisasi di Kecamatan Kedungwuni
Koordinator Tenaga Ahli DPR RI, Dr.Heriono Tardjono mewakili anggota DPR RI Prof Hendrawan Supratikno ajak masyarakat untuk mewaspadai investasi bodong dan pinjaman online ilegal yang semakin masif.
“Dulu untuk nonton acara televisi kita harus punya perangkat TV, dengerin radio harus punya radio, lihat tanggal dan waktu harus punya kalender dan jam dinding atau jam tangan serta puluhan kebutuhan yang lainya,” terang Heriono Tardjono.
Baca Juga:2 Orang Tenggelam di Sungai, Keduanya Siswa SMP di PemalangSinergitas TNI-Polri, Polsek Petungkriyono Patroli Kamtibmas di Desa Tlogohendro
Ditambahkan, selain hal positif ada juga hal yang bisa berdampak buruk bagi masyarakat. Seperti maraknya Pinjol dan investasi bodong yang harus diwaspadai.
“Hal ini perlu dilakukan lantaran, bisa berdampak buruk bagi masyarakat. Seperti stres hingga bunuh diri lantaran tidak bisa bangkit usai dibohongi atau karena memukul dengan bunga besar,” kata Tenaga Ahli Anggota DPR RI.
Dia mengungkapkan, berbagai kasus pernah terjadi terkait fenomena investasi bodong dan pinjaman online seperti di Pekalongan. Bahkan nilai kerugiannya tidak main-main yakni mencapai Rp 1 triliun.
“Tidak hanya dari kalangan masyarakat, penipuan ini juga menyasar pejabat hingga penegak hukum. Untuk itu saya mengajak jangan mudah kemakan rayuan atau iming-iming mendapat keuntungan besar,” katanya.
Wakil Bupati Pekalongan Riswadi mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hatilah dalam bertransaksi online, karena seiring kemudahan informasi dan teknologi juga berbagai modus bisa dilakukan pelaku tindak kejahatan untuk mengelabui korbannya.
“Untuk mencegah hal tidak diinginkan, bisa konsultasi dengan pihak berwenang seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” katanya.
Pihaknya mengapresiasi atas terselenggarannya kegiatan Penyuluhan Jasa Keuangan dengan tema Kiat Bijak Menggunakan Pinjaman Online dan Waspada Investasi.
Baca Juga:Polsek Karanganyar Sambang Desa Pedawang, Ajak Pemuda Aktif Sambut HUT RI ke 78Dorong Desa Makmur Lewat Workshop Pengelolaan Keuangan Desa
“Terimakasih kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Prof Hendrawan Supratekno. Dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat bisa terhindar dari dampak buruk pinjol,” pungkasnya.
Kepala Kantor Perwakilan OJK Tegal Novianto Utomo meminta masyarakat tidak mudah mengklik link-link tidak dikenal. Lantaran bisa digunakan oknum tidak bertanggungjawab untuk menguras rekening.