PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan bersama Satuan Narkoba Polres Pekalongan Kota dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batang secara mendadak melakukan razia dan penggeledahan di kamar hunian napi setempat, Selasa malam (22/8/2023).
Razia dadakan oleh petugas gabungan ini dilakukan dalam rangka mencegah dan menekan peredaran barang terlarang di dalam lapas, baik itu handphone, narkoba, maupun barang terlarang lainnya. Tujuannya adalah untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di dalam lapas serta mencegah adanya peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas. Apalagi, sebagian napi penghuni Lapas Pekalongan adalah napi kasus narkoba.
Dalam kegiatan Lapas Pekalongan gelar razia gabungan ini, petugas menyasar blok-blok hunian para napi. Mereka menggeledah kamar para napi. Mulai dari kamar atau sel khusus napi narkoba, hingga blok santri Lapas Pekalongan. Satu persatu kamar-kaamr tersebut digeledah, berikut barang-barang yang ada di dalamnya. Petugas gabungan juga melakukan pemeriksaan badan dari para warga binaan pemasyarakatan atau napi setempat.
Baca Juga:68 Ulama dari Luar Negeri dan 3.500 Ulama dari Dalam Negeri Akan Jadi Peserta Muktamar Sufi Internasional di PekalonganUIN Gus Dur Sukses Jadi Tuan Rumah Forum PTKIN Jawa Tengah, Cirebon dan Ponorogo
Setelah melakukan penggeledahan selama kurang lebih dua jam, petugas gabungan tidak menemukan handphone maupun narkoba. Namun, dalam penggeledahan Lapas Pekalongan ini, petugas menemukan beberapa barang yang dilarang. Di antaranya beberapa pisau, korek api, sendok dan perkakas terbuat dari logam lainnya, peralatan makan minum dari gelas atau kaca, dan beberapa kabel. Barang-barang tersebut kemudian disita dan didata.
Beberapa barang yang berhasil disita petugas gabungan dalam penggeledahan di Lapas Pekalongan pada Selasa malam (22/8/2023).
Kalapas Pekalongan Asih Widodo mengatakan razia tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan jajarannya, bersinergi dengan aparat penegak hukum (APH) di Pekalongan.
“Kita menyadari betul, dan kebetulan Lapas Pekalongan ini penghuninya mayoritas adalah kasus narkoba. Dari 265 orang, 165 adalah napi kasus narkoba. Kita menyadari betul bahwa perkara narkoba tidak bisa kita selesaikan sendiri, maka kita menyelesaikannya bersama-sama. Kita saling tukar informasi dengan APH, dan kali ini kita action untuk razia bersama APH,” kata Kalapas Asih Widodo.
Asih mengungkapkan bahwa razia tersebut merupakan yang ke dua kalinya dilakukan dalam minggu ini. Sebelumnya, sudah dilakukan razia bersama dengan Satgas Kamtib dari Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham.