Hutan pinus milik Perhutani di wilayah Kec. Bojong Kabupaten Pekalongan terbakar. Disampaikan Kapolsek Bojong AKP Suhadi kebakaran sekitar pukul 15.30 wib.
“Telah terjadi kebakaran di hutan pinus milik perhutani yang terletak di Desa Bukur Kec. Bojong,” ujarnya.
AKP Suhadi menjelaskan, kebakaran diketahui pertama kali oleh Siswoyo (40) warga Desa Bukur yang saat itu sedang mencari burung.
Baca Juga:Polsek Sragi Kunjungan ke Desa Wonosari, Dialog Situasi dan Kondisi Keamanan DesaKepala Kemenag Kukuhkan BKM Kecamatan Se Kabupaten Pekalongan, Wujudkan Fungsi Masjid dengan Baik
“Saat mencari burung, Siswoyo melihat 3 pohon pinus terbakar, kemudian ia memberitahu kepada rekan-rekannya jika telah terjadi kebakaran,” ungkapnya.
Peristiwa ini pun segera dilaporkan kepada Polsek, pihak perhutani, Koramil, Tagana, Bagana, BPBD serta PMI.
Karena kondisi angin yang kencang, kobaran api cepat menjalar ke pepohonan yang mengakibatkan 50 pohon pinus terbakar dan 9 lainnya tumbang.
TNI-Polri bersama instansi terkait dan warga setempat berusaha memadamkan api dengan alat manual, karena lokasi /medan yang tidak bisa diakses oleh mobil pemadam.
“Alhamdulillah, berkat sinergitas yang kuat, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.45 wib,” imbuh Kapolsek.
Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah pembakaran sampah sisa panen pohon laos yang berdekatan dengan pohon pinus.
Terkait peristiwa itu, AKP Suhadi menghimbau kepada warga masyarakat untuk waspada akan bahaya kebakaran, dikarenakan situasi dan kondisi cuaca yang agak ekstrim.