KENDAL – Pemkab Kendal melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP2PA) memperluas jangkauan upaya penguatan institusi keluarga melalui program Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB). Tercatat, sudah 203 desa/kelurahan yang memiliki Kampung KB.
Hal itu diketahui saat kegiatan Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat) dalam rangka Launching Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) serta Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) pada eks Kawedanan Weleri, Selasa (10/10/2023). Peresmian dilakukan oleh Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki.
Untuk diketahui, Kampung KB sendiri merupakan satuan wilayah setingkat kelurahan, yang terdapat integrasi dan konvergensi penyelenggaraan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga dalam seluruh dimensinya guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, keluarga dan masyarakat.
Baca Juga:Songsong Pemilu 2024, Dandim 0736/Batang : Netralitas TNI Harga Mati!MAN 1 Kota Pekalongan Laksanakan Kegiatan P5 P2RA
“Dengan kehadiran kampung KB ini, kami minta para pemangku wilayah Desa/Kelurahan juga sebaiknya bekerja dengan baik guna mensukseskan program nasional ini,” ungkap Wabup Basuki.
Sebagai program nasional, Kampung KB maupun DRPPA menurut Wabup amat dibutuhkan guna mempercepat penguatan SDM di era global. “Apalagi terkait dengan program penanganan stunting, Pemkab sudah menargetkan Kendal bisa zero stunting,” tandasnya.
Sementara Kepala DP2KBP2PA Kendal, Albertus Hendri Setyawan menjelaskan, bahwa launching Kampung KB di Kendal ini menjadi yang ke 203 desa. Sementara untuk program DRPPA tercatat perdana dilakukan di Kabupaten Kendal.
“Perhari ini kita sudah melaunching 203 desa/kelurahan kampong KB dan kita ditargetkan tahun ini 202 desa/kelurahan dari pusat, namun saat ini telah melebihi target jadi sisanya akan kita launching pada tahun depan. Kemudian untuk DRPPA disini sudah ada 35 yang kita launching dan nanti akan segera kita launching lagi 50 desa,” jelas Albertus Hendri Setyawan.
DRPPA sendiri memiliki fungsi Peningkatan Pemberdayaan Perempuan dalam Kewirausahaan yang Berperspektif Gender; Peningkatan Peran Ibu dan Keluarga dalam Pendidikan/Pengasuhan Anak, Penurunan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Penurunan Pekerja Anak, dan Pencegahan Perkawinan Anak.
Di sisi lain Penetapan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak terdapat 10 Indikator, di antaranya adanya pengorganisasian perempuan dan anak di desa, tersedia data desa yang memuat data pilah tentang perempuan dan anak, tersedianya Peraturan Desa Tentang DRPPA, tersedia pembiayaan dari keuangan desa dan pendayagunaan asset desa untuk mewujudkan DRPPA melalui pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di desa.