RADARPEKALONGAN.ID, BATANG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Batang kini resmi membuka layanan ketenagakerjaan di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).
Langkah ini diambil untuk memberikan kemudahan akses layanan bagi masyarakat dan penyewa (tenant) yang beroperasi di kawasan industri tersebut.
“Kami telah membuka layanan ketenagakerjaan pada awal November 2024, dan akan segera melakukan sosialisasi tentang keberadaan kantor layanan kami di rusun KITB ini,” kata Kepala Disnakertrans Batang, Rakhmat Nurul Fadilah, dalam konferensi pers pada Senin (4/11/2024).
Baca Juga:Pasca Kericuhan, Debat Kedua Calon Bupati Batang Tetap Berlanjut dengan Lokasi BaruHeboh Petugas KPU Palsu Minta Data Warga, Video Viral di Media Sosial
Sebagai bagian dari inisiatif ini, Rakhmat menjelaskan bahwa pihaknya akan mengundang perwakilan pemerintah desa dari kawasan sekitar KITB serta tenant untuk sosialisasi pada Selasa (5/11/2024).
“Kami berharap, mereka dapat mengenal lokasi kantor kami dan layanan yang tersedia,” tambahnya.
Rakhmat menekankan bahwa keberadaan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Disnakertrans di KITB mendapat dukungan penuh dari DPRD Batang, baik dari segi regulasi maupun anggaran. “Kami bersyukur atas dukungan DPRD Batang.
Layanan ketenagakerjaan ini seharusnya berada di dalam kawasan industri untuk mempermudah masyarakat dan tenant dalam mendapatkan pelayanan yang cepat,” ujarnya.
Pendirian UPT Disnakertrans ini sejalan dengan status KITB yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
PT KITB juga memberikan dukungan dengan menyediakan ruang kantor bagi UPT di rusun tower 4. “Kami diberikan ruang untuk kantor UPT kami di rusun ini,” jelas Rakhmat.
Dengan kehadiran UPT ini, Rakhmat berharap dapat mempercepat akses layanan ketenagakerjaan, baik bagi perusahaan yang beroperasi di KITB maupun masyarakat sekitar.
Baca Juga:Polres Batang Intensifkan Patroli Malam Jelang Pilkada 2024Kemkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai Terkait Kasus Judi Online
“Kami akan menyediakan layanan pelatihan dan penempatan kerja, hubungan industrial, serta berencana menghadirkan balai latihan kerja untuk meningkatkan keterampilan tenaga kerja,” paparnya.
Rakhmat juga meminta dukungan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar UPT Disnakertrans dapat beroperasi secara optimal dalam melayani masyarakat.
Dengan adanya layanan ini, Pemerintah Kabupaten Batang berkomitmen untuk memperkuat peran KEK dalam mendorong kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Batang.