RADARPEKALONGAN.ID, KAJEN – Sebuah video yang menunjukkan seorang perempuan mengaku sebagai petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan beredar viral di media sosial.
Perempuan tersebut mendatangi rumah warga dan meminta dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) untuk keperluan pendataan.
Dalam video yang ramai diperbincangkan, dua orang terlihat dimintai keterangan oleh warga setelah meminta dokumen penting di sebuah rumah.
Baca Juga:Kemkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai Terkait Kasus Judi OnlineSMPN 1 Warungasem Bersama BPBD Gelar Simulasi Penanganan Gempa untuk Edukasi Siswa
Perempuan tersebut datang dengan membawa kartu identitas bertuliskan checklist officer KPU lengkap dengan logo KPU Kabupaten Pekalongan.
“Saya merasa janggal karena dia mengaku dari KPU tetapi datang untuk meminta data pribadi tanpa penjelasan resmi,” ungkap Agus Bambang Subandi, pemilik rumah di Desa Ambokembang, Kecamatan Kedungwuni, Minggu (3/11/2024).
Ketika diinterogasi lebih lanjut, perempuan itu mengakui bahwa ia diminta oleh seseorang berinisial A, yang belakangan diketahui sebagai relawan paslon nomor 1.
Pemuda A akhirnya mendatangi rumah Agus dan meminta maaf atas penggunaan atribut KPU untuk kepentingan pribadinya.
Menanggapi video tersebut, sekelompok pendukung paslon nomor 2 mendatangi Kantor KPU Kabupaten Pekalongan untuk mencari kejelasan.
“Kami ingin memastikan KPU tidak terlibat dalam pendataan yang viral itu,” ujar salah satu massa.
Setelah mendapat penjelasan bahwa KPU tidak mengadakan pendataan tersebut, massa pun bubar dengan tertib.
Baca Juga:Fadia Arafiq Hadiri Tasyakuran Pembukaan Bendungan Gembiro untuk Persiapan Tanam MT 1Pemandian Air Panas Mendongan Siap Jadi Destinasi Wisata Penyangga Dieng
Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Laelatul Izah, menegaskan, “Orang yang membawa kartu identitas dengan logo KPU itu bukan petugas resmi kami.”
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan, M Tohir, menyatakan bahwa pihaknya segera mengambil langkah dengan meminta klarifikasi KPU terkait kejadian itu.
“KPU menegaskan tidak ada kegiatan resmi terkait pendataan itu, dan kami mendorong agar langkah hukum ditempuh untuk menjaga kredibilitas lembaga,” ujar Tohir.
“Kami akan mengadakan rapat untuk menilai apakah ada pelanggaran hukum terkait dengan tindak pidana pemilu dalam kasus ini,” lanjutnya.
Ruben Prabu Faza, perwakilan tim paslon nomor 1, menanggapi melalui telepon, “Setahu saya, tim paslon 1 tidak pernah menginstruksikan penggunaan atribut KPU dalam aktivitas apa pun.” Ia menambahkan, “Kami juga akan melakukan klarifikasi internal.”