RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal berhasil merampungkan distribusi logistik Pilkada Serentak 2024 ke 20 kecamatan dalam waktu dua hari, yakni pada Jumat dan Sabtu, 22–23 November 2024.
Proses distribusi ini dilakukan bertahap, dengan prioritas pengiriman ke wilayah Kendal bagian selatan atau daerah atas yang lebih sulit dijangkau.
“Kami memprioritaskan lima kecamatan terjauh, seperti Plantungan, Pageruyung, Patean, Sukorejo, dan Singorojo, agar logistik tiba tepat waktu dan aman,” ujar Ketua KPU Kendal, Khasanudin, Jumat (22/11/2024).
Baca Juga:Petugas Gagalkan Penyelundupan 100 Pil Psikotropika di Dubur Tahanan PekalonganDPRD Batang Desak PT KAI Tambah Kereta Singgah di Stasiun Batang
Setelah menyelesaikan distribusi ke lima kecamatan tersebut, KPU melanjutkan pengiriman logistik ke Kecamatan Kangkung, Cepiring, Gemuh, Patebon, dan Kaliwungu pada hari pertama.
Distribusi Logistik Berlanjut ke Kecamatan yang Lebih Mudah Dijangkau
Pada Sabtu, 23 November 2024, distribusi logistik dilanjutkan untuk 10 kecamatan yang relatif lebih mudah dijangkau. Dengan demikian, seluruh logistik Pilkada dipastikan telah tiba di kecamatan pada hari kedua.
“Target kami, di hari kedua seluruh logistik sudah berada di tingkat kecamatan. Selanjutnya, logistik akan didistribusikan ke TPS pada hari pemungutan suara,” jelas Khasanudin.
Pengamanan Ketat dan Armada Khusus
KPU memastikan pengiriman logistik Pilkada berlangsung aman dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian, TNI, Bawaslu, serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Armada truk boks dipilih untuk melindungi logistik dari hujan selama perjalanan.
“Sebelum logistik didistribusikan ke desa-desa, seluruh logistik akan disimpan terlebih dahulu di kecamatan dengan pengamanan melekat hingga tiba di TPS pada hari pemungutan suara,” tambahnya.
Jumlah TPS dan Logistik yang Didistribusikan
Pada Pilkada Serentak 2024, Kabupaten Kendal memiliki total 1.619 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 286 desa di 20 kecamatan. Dari jumlah tersebut, terdapat 1.612 TPS reguler dan 7 TPS lokasi khusus.
“Setiap TPS mendapatkan dua kotak suara, yakni kotak suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah serta kotak suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Kendal,” pungkas Khasanudin.